Dapurrakyatnews – Masih ingat kasus rudapaksa dengan iming-iming sejumlah uang, pada anak dibawah umur yang dilakukan Tahriani di Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan
Setelah melalui proses penyelidikan, akhirnya polisi menetapkan dua tersangka baru. Yakni Rijaluddin alias Rijal (30) dan Syahrul Falah alias Falah (19).
Keduanya berhasil diamankan polisi pada Jum’at, 11 Maret 2022 sekitar jam 18.30 Wita di kediaman masing-masing pelaku.
Baca juga : Kasus Rudapaksa di Tanbu, Polisi : Korban Dicekoki dengan Pil KB
Sumber di kepolisian menyebutkan bahwa pelaku utama, Tahriani tidak sendirian menikmati tubuh korban. Ia ternyata sempat menjual korban kepada dua pria hidung belang, bernama Rijaluddin alias Rijal dan Syahrul Falah alias Falah.
Ceritanya, Korban pertama kali ditawarkan kepada tersangka Rijaluddin dengan tarif Rp300.000 sekali kencan. Namun saat itu warga Transmigrasi KM 6 RT 05 Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu itu mengaku hanya memiliki uang sebanyak Rp. 200.000.
“Akhirnya setelah keduanya sepakat, Rijaluddin pun melakukan tindakan asusila terhadap korban. Di dalam mobil Daihatsu Sigra yang ia kendarai,” ucap Kapolsek Kusan Hilir Ipda Rachmat Arief Nur Cahyo,S.Tr.K kepada media ini, Senin (14/3).
Tak hanya kepada Rijaluddin, kebiadaban Tahriani berlanjut. Selang beberapa waktu kemudian ia kembali menjual korban.

“Usai menjual korban kepada Rijaluddin, pelaku Tahriani kembali menjual korban kepada Syahrul Falah Rp. 150.000 untuk sekali kencan,” ungkap Ipda Rachmat.
Sebelumnya, seorang gadis berusia 16 tahun di Kecamatan Kusan Tengah, Kabupaten Tanah Bumbu. Menjadi korban pemuas nafsu oleh tetangganya sendiri, bernama Tahriani sejak Januari lalu.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo menyebutkan bahwa perbuatan Tahriani terungkap, setelah korban mengadu kepada keluarganya atas perbuatan tak senonoh yang ia alami.
“Korban mengaku diberi uang jajan sebanyak Rp 150 ribu oleh pelaku, agar tak mengadu kepada orang tuanya. Ia juga dicekoki dengan pil KB agar tidak hamil,” ungkap Tri Hambodo.