Hukrim  

Dua Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten Berhasil di Tangkap

Curanmor

Dapurrakyatnews, – Tim Beruang Madu unit Reskrim Polsek Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor).

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Koto XI Tarusan, IPTU Donny Putra. Ia mengatakan, kedua pelaku berinisial H (41) warga Kampung Jongah, Kenagarian Duku Utara, Kecamatan Koto XI Tarusan dan Y (50) warga Kampung Ulu Seliti, Kenagarian Pakan Rabaa, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Kabupaten Solok Selatan.

“Diketahui H berperan sebagai pelaku pencurian, sedangkan Y menyimpan motor hasil curian tersebut,” ujar Donny Putra dalam keterangannya, Kamis (2/11/2023).

Ia menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku H berawal saat polisi sudah mengantongi identitasnya. Selanjutnya, ia diamankan saat hendak pulang ke rumahnya dan dibawa ke Mapolsek Koto XI Tarusan untuk dimintai keterangan lebih lanjut pada Rabu, (1/11/2023).

Curanmor

Saat dilakukan interogasi terhadap pelaku H, pelaku mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa sepeda motor tersebut dibawanya ke daerah Selayo, Kabupaten Solok dan diserahkan kepada Y untuk disimpan dan disuruh untuk menjualnya.

“Setelah mendapat keterangan dari pelaku H, tim unit reskrim langsung bergerak cepat mencari keberadaan Y,” kata Donny.

Polisi pun mengamankan pelaku Y di Jalan By Pass Galanggang Tangah, Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.

Berdasarkan dari keterangan Y, bahwa sepeda motor Honda Supra dengan X 125 nomor polisi BA 3513 GC tersebut disembunyikannya di daerah Solok Selatan, tepatnya di Kampung Ulu Seliti, Kenagarian Pakan Rabaa, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh.

“Kemudian Pelaku Y beserta barang bukti dibawakan ke Mapolsek Tarusan, untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Donny.

Tinggalkan Balasan