SUMENEP, DapurRakyatNews – Di tengah PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 3 – 4. Pemerintah pusat terus mengucurkan Bantuan Sosial yang bertujuan untuk membantu meringankan beban hidup masyarakat yang terdampak karena pandemi Covid-19.
Terdapat tiga Bansos yang akan disalurkan selama PPKM, BST (Bantuan Sosial Tunai), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), PKH (Program Keluarga Harapan).
BST yang seharusnya berakhir bulan April 2021, kembali diperpanjang oleh pemerintah selama 2 bulan, yaitu bulan Mei dan Juni yang kembali dicairkan oleh Kementerian Sosial RI melaui PT. POS Indonesia sebesar Rp. 600.000.
Baca Juga : Cek Nama, Berikut Jenis Bansos Yang Akan Disalurkan Masa PPKM Darurat Pekan Ini
Nahasnya, Data KPM (Keluarga Penerima Manfaat), di seluruh Kecamatan Kepulauan Kabupaten Sumenep mengalami pemangkasan secara drastis.
Bahkan di Kecamatan Gayam, Kepulauan Sapudi terjadi pemangkasan 94,5%. Dari 1523 KPM menjadi 62 KPM aktif penerima untuk bulan Mei dan Juni. Pemangkasan ini terjadi di seluruh Wilayah Kepulauan Sumenep, Sapudi, Raas, Masalembu, Kangean dan Sapeken.
Mawardi selaku Satgas BST Kabupaten Sumenep saat diklarifikasi lewat via sambungan seluler, menyatakan pihaknya tidak tahu tentang pemangkasan data penerima yang turun drastis. Khususnya kecamatan di kepulauan.
“Itu data dari pusat mas, kita hanya ditugaskan menyalurkan, coba klarifikasi ke Dinsos barangkali bisa menjelaskan, karena sekitar 18 Ribuan, untuk saat ini yang turun hanya sekitar Seribu KPM,” ujar Mawardi, Senin ( 9/8).
Baca Juga : Dicari! Wanita Cantik Asal Dungkek Sumenep 13 Hari Menghilang Dari Rumah
Mawardi mengatakan, data penerima BST tahap 5 dan 6 di Kabupaten Sumenep berjumlah 41.828 KPM.
“Untuk bulan Mei dan Juni alokasi untuk Sumenep totalnya 41.828,” imbuhnya.
Merespon hal tersebut, Aktivis Pemuda Kepulauan, Misbahol Munir mengatakan, dirinya sangat kecewa terkait pemangkasan data Penerima BST yang dilakukan oleh Kemensos.
Misbahol mengaku, sangat tahu betul bagaimana proses pengajuan yang dilakukan oleh pihak kecamatan yang melibatkan beberapa tokoh pemuda untuk menginput data.
“Ini prosesnya cukup luar biasa, bahkan kami bersama pemuda lainnya kejar deadline untuk menginput data membantu pihak kecamatan,” ujarnya.
Selanjutnya, dirinya menerangkan bahwa masyarakat kepulauan juga merupakan terdampak Covid-19, bahkan ia menilai lebih parah ketimbang yang ada di wilayah perkotaan. Gara-gara PPKM semua kepulauan seperti terisolasi, penyebrangan laut semua serba dibatasi yg menyebabkan masuknya barang kebutuhan kepulau tersendat-sendat, yang membuat perekonomian anjlok.
“Ini cukup aneh, kami seperti dianak tirikan, masak di kepulauan saja yang banyak dipangkas, sementara di perkotaan tidak, padahal Masyarakat kepulauan yang merasakan paling terdampak,” katanya.
Baca Juga : Buku Jendela Dunia, Bagaimana Mendekatkan Masyarakat Dengan Perpustakaan?
“Kasihan Masyarakat, saat mereka bangga mendengar pemerintah memperpanjang BST, dan berharap secepatnya diterima utk meringankan bebannya. Tahu-tahu namanya hilang sebagai daftar penerima” sesalnya.
Dari hasil pantauan awak media, salah satu pulau yang BST-nya paling parah dihapus adalah Pulau Sapudi Sumenep.
Awalnya, penerima BST Tahap 1 sampai 4 di Pulau Sapudi berjumlah 2.332 Penerima, sementara pada tahap 5 dan 6 ini hanya tersisa 196 Orang. Dengan perincian Kecamatan Gayam 1523 yang aktif 62 KPM. dan Kecamatan Nonggunong 809 yang aktif 134 KPM.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, Muhammad Iksan, mengatakan, dirinya tidak mengetahui tentang pemangkasan Data BST di Kepulauan Sumenep.
“Itu Kemensos Mas, Saya tidak tahu alasannya,” ungkapnya saat dihubungi melalui aplikasi perpesanan Messenger.
Iksan mengaku, bahwa data tersebut awalnya diajukan pada Tahun 2020, bahkan setelah itu, kata dia, ada pengurangan yang dilakukan oleh Kemensos.
Baca Juga : APMS Milik BUMD Sumenep Membodohi Warga Pulau Sapudi
“Usulannya dulu tahun 2020, setelah itu pengurangan, dan semua oleh Kemensos,” terangnya.
Saat ditanya pencairan BST bulan April yg sama sekali belum diterima masyarakat, Iksan tidak lagi menanggapi.
Diketahui KPM BST kepulauan, sebelumnya dalam periode tahun 2021 hanya menerima 3 bulan, Januari Februari dan Maret. Untuk alokasi bulan April belum sama sekali menerima. Sampai ada perpanjangan dari pemerintah pusat selama 2 bulan untuk bulan Mei dan Juni.




