Dapurrakyatnews, – Seorang pria RI alias Rafi (27) warga Kampung Celung, Nagari Indrapura Tengah, Kecamatan Pancung Soal, Pesisir Selatan ditangkap polisi.
Rafi ditangkap atas dugaan pelaku pencurian uang di counter BRI-Link di salah satu toko di Indrapura Tengah, Pancung Soal.
Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada hari Rabu (3/7) sekitar pukul 14.00 WIB, di Kampung Palokan, Nagari Palokan Inderapura, Kecamatan Airpura, Kabupaten Pesisir Selatan.
Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Andra Nova, SH, MH, mengungkapkan, penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Sikat Singgalang 2024.
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Pancung Soal dalam melaksanakan operasi ini.
AKP Andra menjelaskan, kronologi kejadian aksi yang dilakukan oleh tersangka Rafi.
Berdasarkan pengakuan Rafi, ia memasuki Toko BRI-Link milik Widya dengan memanjat dinding luar toko dan masuk melalui loteng WC kamar mandi.
Rafi berhasil mengambil uang tunai sebesar Rp9 juta yang kemudian dihabiskannya untuk berfoya-foya dan membeli narkotika jenis sabu.
Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp50 ribu dan uang yang telah dipindahkan dari BRI Link ke akun DANA milik pelaku sebesar Rp 8 juta .
“Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit handphone merk Oppo A58 warna biru,” tuturnya.
Lanjut Andra Nova, setelah penangkapan, pelaku Rafi beserta barang bukti dibawa ke Unit Reskrim Polsek Pancung Soal untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Penangkapan ini sesuai dengan target Operasi Sikat Singgalang 2024,” pungkasnya.




