Berita  

Berantas Peredaran Narkoba, Polres HSU Blender 107 Gram Sabu

Sabu

Dapurrakyatnews – Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 109,92 gram atau berat bersih 107,43 gram dimusnahkan Sat Narkoba Polres Hulu Sungai Utara. Pemusnahan dilakukan dengan cara dihancurkan dalam blender dan dicampur air serta zat kimia, lalu dibuang dalam kloset toilet.

Dalam proses pemusnahan ini disaksikan langsung oleh pihak BNNK, Kejaksaan, Pengadilan di ruang lobby Sat Narkoba Polres Hulu Sungai Utara.

Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Moch Isharyadi F melalui Wakapolres Kompol Riswiadi kembali menyampaikan ketegasannya dalam memerangi segala bentuk tindak kejahatan yang berada diwilayah hukum Polres HSU.

“tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan utamanya pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah kerja Polres HSU, karena narkotika adalah musuh kita semua karena itu akan merusak generasi kita,” tegas Kompol Riswiadi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (5/8).

Kompol Riswiadi juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Utara untuk berperan aktif dalam pencegahan peredaran narkoba.

“Kita juga meminta kerja sama semua pihak untuk memberantas narkoba di wilayah kita ini. Karena narkoba ini sangat berbahaya dan tidak memandang suku, agama, kaya atau miskin maupun lainnya,” ajaknya.

Tinggalkan Balasan