Hukrim  

Seorang Pria di HSU Bawa Kabur Sepeda Motor Teman Wanitanya

Motor

Dapurrakyatnews – Malang nasib Bunga (nama samaran, red). Ia jadi korban kasus penggelapan. Motor kesayangannya dibawa kabur teman prianya yang dia kenal melalui media sosial. Kasus penggelapan itu dialami Bunga pada Rabu (19/7) sekitar pukul 09.00 Wita di pinggir Jalan Negara Dipa, Kelurahan Sungai Malang RT 007, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Provinsi Kalsel.

Saat itu, Bunga bertemu pelaku yang diketahui berinisial Y alias I (41), untuk berkencan. Ketika mereka muter-muter mencari rumah penginapan, pelaku meminta Bunga untuk mengambil pakaian di rumah temannya.

“Pelaku dan korban sedang naik sepeda motor milik korban. Kemudian mereka berhenti di lokasi kejadian. Pelaku saat itu meminta korban untuk mengambil titipan di rumah temannya,” kata Kapolres Hulu Sungai Utara, AKBP M Isharyadi F, melalui Kapolsek Amuntai Utara, Ipda Rosyid Prabowo dalam siaran persnya, Selasa (1/8)

Sesaat setelah korban masuk kerumah temannya, pelaku yang berada diatas sepeda motor langsung tancap gas membawa kabur kendaraan milik korban.

“Setelah korban turun dari sepeda motor, pelaku langsung kabur membawa motor korban,” kata Kapolres Hulu Sungai Utara, AKBP M Isharyadi F, melalui Kapolsek Amuntai Utara, Ipda Rosyid Prabowo dalam siaran persnya, Selasa (1/8

Karena motor tidak kunjung dikembalikan pelaku, korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

Ipda Rosyid menyatakan, setelah menerima laporan korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan.

“Identitas pelaku telah dikantongi berdasarkan keterangan korban,” ucap Ipda Rosyid.

Dari penyelidikan, Kapolsek menambahkan, didapat informasi jika pelaku berada di wilayah Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

“Pengejaran dilakukan dan pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan pada Sabtu (29/7) dini hari. Dari interogasi pelaku mengakui perbuatannya telah membawa kabur motor korban,” tandasnya

Akibat perbuatannya, pria asal Desa Pulau Mambulau, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalteng kini mendekam dibalik jeruji besi karena melanggar pasal 378 dan atau 372 KUHPidana.

Barang bukti yang diamankan, sepeda motor Honda Beat warna hijau putih yang terpasang menggunakan plat nomor polisi palsu KH 4263 KG, kunci kontak dan juga STNK.

Tinggalkan Balasan