Dapurrakyatnews, – Tim Macan Kumbang Satreskrim Polres Pesisir Selatan, berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah hukumnya, Rabu (6/12/2023) malam, sekira pukul 18.40 WIB.
Kasat Reskrim Polres Pessel, AKP Andra Nova, SH.,MH mengatakan, pelaku adalah EMF (29), warga jalan Perintis Kemerdekaan, Nagari Painan Timur, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
“Pelaku ditangkap atas laporan pencurian satu unit sepeda motor jenis Suzuki FU 150 warna Hitam Nopol BA 3172 BD,” ujar Kasat Reskrim AKP Andra Nova.
Andra menuturkan, menindaklanjuti laporan unit Reskrim Polsek Bayang, tim opsnal Macan Kumbang Reskrim Polres Pessel melakukan upaya penangkapan paksa terhadap seorang laki-laki inisial EMF yang diduga terlibat dalam perkara tindak pidana pencurian sepeda motor.
Pelaku melakukan aksinya di parkiran Bank BRI Unit Pasar Baru, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Rabu (6/12/2023) sekira pukul 16.30 WIB.
“Sepeda motor tersebut diketahui milik korban atas nama Ahmad Gandi yang sebelumnya dilaporkan hilang di parkiran Bank BRI Unit Pasar Baru Bayang, pelaku diketahui membawa motor tersebut kearah Painan,” ujarnya.
Selanjutnya, tim opsnal Satreskrim Polres Pessel melakukan penangkapan paksa terhadap pelaku di Simpang Tiga Ajinomoto Gapura Carocok Painan, Kenagarian Painan Selatan, Kecamatan IV Jurai, Pessel.
“Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke unit Reskrim Polsek Bayang untuk proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.