“Yang terjadi selama ini kan tidak, keluarga pasien yang harus sibuk mencari pendonor. Saya sebagai warga kepulauan sudah memohon waktu kepada Bupati Sumenep, untuk audiensi dengan pihak RSUD Moh. Anwar dan PMI Sumenep untuk menyampaikan keluhan – keluhan masyarakat Sumenep. Menurut saya, Sumenep saat ini sedang darurat darah,” pungkasnya.
Agus Junaidi, Ketua DPD J.P.K.P Kabupaten Sumenep mengatakan terkait minimnya stok darah di PMI Kabupaten Sumenep, menurut dia Pemerintah Kabupaten Sumenep harus hadir dan melayani rakyatnya.
“Pihak PMI Sumenep juga harus memiliki program yang jelas. Sehingga ketersediaan darah untuk masyarakat yang membutuhkan benar-benar terjamin, darah yang dibutuhkan pasien selalu tersedia di UTD PMI Kabupaten Sumenep,” tukasnya.
Lebih lanjut kata Agus Junaidi, untuk menjamin ketersediaan atau stok darah yang cukup, Pemkab Sumenep dalam hal ini Dinas Kesehatan Sumenep selaku sektor kedinasan tingkat kabupaten harus menjalankan amanah Permenkes RI nomor 83 tahun 2014.
“Saya hanya ingin mengingatkan saja soal permenkes itu, khususnya pada pasal 7 ayat 2c bahwa UTD tingkat kabupaten memiliki tugas melakukan penyediaan darah dan komponen darah, dan pada ayat 3 disebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten bertanggung jawab terhadap pembiayaan penyelenggaraan Pelayanan Darah pada UTD tingkat kabupaten/kota,” harap Agus Junaidi warga asal kepulauan Sapudi Kabupaten Sumenep.





Respon (2)