Dapurrakyatnews – Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur, tentang penetapan 45 Anggota DPRD Kabupaten Sampang periode 2024-2029 sudah turun.
Sekretaris DPRD Sampang Moh. Anwari Abdullah menyampaikan, Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemkab Sampang sudah menerima
SK tersebut (Kamis, 22/8/2024) lalu.
SK penetapan tersebut sesuai dengan apa yang ditetapkan KPUD Sampang lengkap, berjumlah 45 Caleg terpilih pada Pemilu lalu.
“Anggota DPRD periode 2024-2029 yang sudah menerima SK Gubernur Jawa Timur ini, akan mengikuti prosesi pelantikan pada hari Senin tanggal 26 Agustus 2024,” jelasnya, Sabtu 24/8/2024).
Diungkapnya, di antara 45 anggota DPRD Sampang yang menerima SK tersebut salah satunya adalah Moh. fathrurosi dari Partai Nasdem, yang sebelumnya dikabarkan tidak masuk dalam daftar penetapan.
Pada pelantikan nanti, lanjut Moh. Anwari, ditunjuk pula Ketua dan Wakil Ketua Sementara DPRD Sampang.
“Jabatan Ketua dan Wakil ketua Sementara itu, untuk membentuk alat kelengkapan DPRD Sampang,” ujarnya.
Partai Nasdem memberi rekomendasi kepada Rudi Kurniawan sebagai Ketua Sementara DPRD Sampang.
Sementara Partai PPP, memberi rekomendasi kepada Hj. Vanny Dariyani sebagai Wakil Ketua Sementara DPRD Sampang.