Dapurrakyatnews – Sebanyak 45 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Jawa Timur, periode 2024-2029 resmi dilantik.
Proses pelantikan berlangsung di Aula Graha Paripurna DPRD Sampang, pada Senin (26/8/2024).
Dalam prosesi upacara pelantikan, 45 anggota DPRD yang baru telah diambil sumpah dan janji oleh Ketua Pengadilan Negeri Sampang Ratna Mutia Rinanti.
Sebelumnya, 45 anggota DPRD Sampang terbaru ini telah mengikuti kontestasi pada Pemilu 2024 pada Februari lalu, dan dinyatakan sebagai peraih suara terbanyak.
Pelantikan dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Sampang Rudi Arifiyanto, Forkopimda, Sekdakab, OPD, Camat, Komisioner KPU dan Bawaslu, dan Pimpinan Parpol.
Kepada anggota DPRD yang baru, Pj. Bupati Sampang Rudi Arifiyanto, mengucap selamat dan menyampaikan apresiasi kepada anggota DPRD yang lama atas segala pengabdian.
“Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh komitmen dan tanggungjawab, terus Istiqomah dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Sampang,” harapnya, pada Senin (26/8/2024).
Pihaknya berharap, terbangunnya sinergitas bersama dalam membangun Kabupaten Sampang yang mandiri, berdaya saing, menuju masyarakat yang sejahtera dan Sampang lebih baik.
Rudi juga mengingatkan, para anggota DPRD yang baru untuk selalu menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi dan golongannya.
“Pentingnya sinergitas antara DPRD dan Pemerintah Daerah untuk memecahkan berbagai persoalan dan mendukung agenda prioritas nasional,” tandasnya.
Berikut Daftar Nama 45 Anggota DPRD Kabupaten Sampang Periode 2024-2029 yang dilantik :
Dapil I (Kecamatan Sampang, Torjun, dan Pangarengan : 9 kursi
1. Mohammad Faruk (PKB)
2. Iwan Efendi (PDIP)
3. Rudi Kurniawan (Nasdem)
4. Hidayatul Imam (Nasdem)
5. H. Rahmat Hidayat (Nasdem)
6. Ali Sadikin. (Nasdem)
7. Nasafi (PAN)
8. R. Arbiansyah Zaky Ghufron Al Arifi (PPP)
9. Vanny Dariyani (PPP)
Dapil II (Kecamatan Sreseh, Tambelangan, dan Jrengik) : 6 kursi
1. Mushaddaq Chalili (PKB)
2. Hakam (PDIP)
3. Moh. Fathrurosi (Nasdem)
4. Mahfud (PKS)
5. Sri Rustiana (Demokrat)
6. H. Muji (PPP)
Dapil III (Kecamatan Banyuates dan Ketapang) : 8 kursi
1. Muktamar Suhri (PKB)
2. Suhuvil Mukarromah (PDIP)
3. Moh. Ainur Rosi (Nasdem)
4. Toipul Minan (PKS)
5. Mohammad Far Far (Hanura)
6. Muhammad Nur Mustakim (PAN)
7. H. Abdus Salam (Demokrat)
8. Muhammad Subhan (PPP)
Dapil IV (Kecamatan Sokobanah dan Karang Penang) : 7 kursi
1. Baihaki (PKB)
2. Shohebus Sulton (Gerindra)
3. Muhammad Salim (Nasdem)
4. Fathrurosi (Nasdem)
5. Fausi (Nasdem)
6. Agus Subaidi (PKS)
7. Hosni (PPP)
Dapil V (Kecamatan Camplong dan Omben) : 8 kursi
1. Fadol (PKB)
2. Amir Lubis (Gerindra)
3. H. Nurul Imam (Nasdem)
4. Imam Hambali (Nasdem)
5. Imam Hanafi (Nasdem)
6. Jafar (Nasdem)
7. Moh. Amin Rais (PAN)
8. Agus Husnol Yakin (PBB)
Dapil VI (Kecamatan Kedungdung dan Robatal) : 7 kursi
1. Alan Kaisan (Gerindra)
2. Imam Buchori Muslim (PDIP)
3. Moh. Anwar (Golkar)
4. Dimas Idham Ali (Nasdem)
5. Markanji (Nasdem)
6. Wardatun Toyyibah (PKS)
7. Moh. Iqbal Fathoni (PPP)




