Seorang Pria Pengedar Narkoba di Tapan di Bekuk Polisi, 25 Paket Sabu Diamankan

Narkoba

Dapurrakyatnews, – Tim opsnal Solang Ghimbo Unit Reskrim Polsek Tapan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kampung Air Batu, Nagari Ampang Tulak, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Kamis (8/5/2025) malam sekira pukul 19.30 WIB.

Tersangka inisial MO (43) ditangkap polisi dirumahnya di Kampung Air Batu, Nagari Ampang Tulak Tapan.

Kapolsek Tapan AKP Dedi Arma, SH.,MH mengungkapkan, kejadian bermula dari informasi masyarakat, tentang adanya aktifitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Nagari Ampang Tulak.

“Dari informasi tersebut, tim Opsnal Solang Ghimbo langsung bergerak cepat dan melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi,” ungkap AKP Dedy Arma.

Ketika tiba di TKP, anggota langsung melakukan penangkapan seorang terduga pelaku saat berada dirumahnya.

“Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Nagari Setempat, personil berhasil menemukan 4 (empat) paket sedang, 20 (Dua Puluh) paket kecil narkoba jenis sabu yang di bungkus dengan plastik bening, 1 (satu)paket besar yang di bungkus dengan plastik bening, satu buah alat hisap dan satu buah korek api mancis,” jelas Kapolsek.

Saat interogasi terhadap tersangka, Ia mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan digunakan untuk dijual kepada pembeli.

“Tersangka dan barang bukti, kini telah diamankan di Polsek BAB Tapan untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Kapolsek menuturkan, Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polsek BAB Tapan dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan.

AKP Dedy Arma mengucapkan apresiasi kepada masyarakat yang berperan aktif dalam menyampaikan informasi terkait peredaran narkoba.

“Kami berharap kerjasama ini terus berlanjut untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat dari Narkoba,” tutup Kapolsek.

 

Tinggalkan Balasan