Satresnarkoba Polres Sumenep kembali Ungkap Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Satresnarkoba
DWTA (28) warga Jl. Dr. Cipto Perum Sekar Agung Regency, Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, harus berurusan dengan hukum akibat perbuatannya.

Dapurrakyatnews – Satresnarkoba Polres Sumenep kembali ungkap kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu. Kali ini DWTA (28) warga Jl. Dr. Cipto Perum Sekar Agung Regency, Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

DWTA diamankan satresnarkoba Polres Sumenep pada pada hari Jumat 20 Mei 2022, sekira pukul 01.30 Wib. Saat yang bersangkutan berada di halaman salah satu rumah warga, yang beralamat di Desa Gunggung, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep. Jum’at (20/5/2022).

“Awalnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terlapor, sering melakukan transaksi dan menggunakan Narkotika jenis sabu,” Kata Kasubag Humas Polres Sumenep Akp Widiarti.

Satresnarkoba
Barang bukti yang berhasil diamankan dari terlapor.

Setelah melakukan penyelidikan secara intensif atas kegiatan terlapor, kemudian mendapatkan informasi jika terlapor akan melakukan transaksi Narkoba.

“Setelah mendapatkan laporan tersebut, petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan kepada terlapor,” Ungkapnya.

Setelah dilakukan penggeledahan oleh petugas, ditemukan barang bukti sebuah bungkus rokok yang didalamnya, terdapat 1 (satu) kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu. Setelah ditunjukkan, terlapor mengakui bahwa Narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya.

“Selanjutnya terlapor berikut barang buktinya, diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep. Untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” Tambahnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari terlapor DWTA, adalah satu plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,48 gram. Satu buah bungkus rokok, satu unit HP merk Nokia warna hitam.

“Kepada terlapor disangkakan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas Akp Widiarti.

Tinggalkan Balasan