Berita  

Realisasi Bantuan BSPS dari Kementerian PUPR di Sumenep dapat Sorotan dari Masyarakat

PUPR
Foto: Akun Instagram Kementerian PUPR

Dapurrakyatnews – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) adalah program pemerintah, yang bertujuan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dalam meningkatkan kualitas rumah mereka agar layak huni.

Namun program BSPS yang menjadi salah satu upaya pemerintah, dalam mendukung pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, saat ini mendapatkan sorotan dari berbagai pihak.

Salah satunya datang dari Sarkawi, Ketua LSM BRiGADE 571 Wilayah Madura. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya menerima data dan informasi, adanya dugaan pungutan sebesar Rp 3,5 juta per unit bantuan BSPS.

“Untuk mendapatkan bantuan, warga diduga harus membayar terlebih dahulu kepada oknum koordinator,” ujarnya, dikutip dari memoonline.co.id, Kamis (2/1/2025).

Sarkawi menegaskan, pihaknya akan mengawal persoalan ini agar program pemerintah berjalan sesuai aturan.

Dirangkum dari berbagai sumber, pada tahun anggaran 2024, Kabupaten Sumenep mendapatkan alokasi dana program BSPS senilai Rp 12 miliar untuk 600 penerima manfaat.

Bantuan milyaran rupiah tersebut bersumber dari keuangan negara, melalui Kementerian PUPR RI.

 

Tinggalkan Balasan