Dapurrakyatnews – RDA alias Resti Destami Arifin, Putri mendiang almarhum penyanyi dangdut asal Kalianget Imam s Arifin, ditangkap kepolisian Sektor Taman Sari Jakarta barat, usai terlibat 17 kasus penipuan dan penggelapan kendaraan Bermotor.
Menurut Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Rohman Yonky Dilata, putri almarhum Imam S Arifin ini adalah pelaku utama sindikat pencurian sepeda motor. Kasus ini terungkap, usai adanya 17 laporan kasus penipuan yang sama. Kamis (29/9/2022).
“Berdasarkan hasil keterangan dari tersangka bahwa, dengan modus operandi nya tersangka berpura-pura minta antar ke ATM,” kata AKBP Rohman Yonky Dilata, saat melakukan konferensi Pers ke sejumlah awak Media.

Kemudian ditengah jalan, tersangka berpura-pura ada barang yang tertinggal, kemudian tersangka meminta pemilik sepeda motor untuk meminjamkan sepeda motornya.
“Setelah motor dipinjam, korban baru sadar jika dirinya telah menjadi korban penipuan dan penggelapan,” tambahnya. Kamis (29/9/2022).
Selain kasus tersebut, pelaku juga dilakukan tes urine oleh polisi, dan yang bersangkutan positif menggunakan narkoba jenis amfetamin jenis sabu sabu. Selain mengamankan pelaku utama, polisi juga mengamankan 2 orang pelaku lainnya, yaitu AA dan H yang merupakan penadah dari motor hasil curian, serta 3 sepeda motor dan telepon genggam sebagai barang bukti.
“Kepada petugas, tersangka mengaku sudah melakukan pencurian sepeda motor sejak setahun yang lalu. Kepadanya akan dijerat dengan pasal 372, Pasal 378 KUHP. Untuk penadahnya akan dijerat dengan Pasal 480 KUHP,” pungkasnya.