Polisi Tangkap Pria di Amping Parak Pessel atas Dugaan Penyalahgunaan Sabu  

Polisi

Dapurrakyatnews – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pesisir Selatan, berhasil mengamankan seorang pria berinisial D (24) terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di SPBU Ujung Air, Nagari Amping Parak, pada Selasa (25/02/2025) malam.

Kasat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, memimpin langsung operasi tersebut bersama timnya. Ia mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat, yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.

“Mendapat informasi dari warga, kami segera melakukan penyelidikan mendalam. Setelah bukti cukup, kami melaksanakan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka,” ujar AKP Hardi Yasmar.

Dalam operasi itu, polisi menemukan satu paket kecil narkotika golongan I jenis sabu yang diduga milik pelaku. Barang bukti tersebut langsung diamankan, sementara tersangka dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan, sesuai dengan instruksi Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Derry Indra.

“Kami terus berupaya mewujudkan komitmen Zero Narkoba di Kabupaten Pesisir Selatan. Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat kami apresiasi karena menjadi langkah penting dalam memberantas peredaran narkoba,” tambahnya.

Ia juga berharap penangkapan ini dapat menjadi peringatan bagi pelaku lain agar tidak mencoba menjalankan praktik serupa di wilayah Pesisir Selatan.

 

Tinggalkan Balasan