Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu di Pessel, Barang Bukti Diamankan dari Dua Lokasi

Sabu

Dapurrakyatnews – Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba yang beroperasi di wilayah Kecamatan Lengayang. Dua orang pelaku yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu berhasil ditangkap dalam dua lokasi berbeda di Nagari Lakitan Utara, Rabu (7/5/2025) sore.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di Kampung Karang Labuang, Nagari Lakitan Utara. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan aksi undercover buy terhadap salah satu tersangka berinisial FJA (24).

“Setelah melakukan penyamaran dan menunggu di pinggir jalan, tim berhasil mengamankan tersangka FJA yang saat itu membawa satu paket sedang narkotika jenis sabu yang akan dijualnya,” ungkap Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, SH saat dikonfirmasi, Kamis (8/5/2025).

Saat dilakukan penggeledahan di rumah FJA yang disaksikan warga setempat, polisi menemukan empat paket sedang dan sebelas paket kecil sabu siap edar, satu pack plastik klip bening, serta satu unit handphone dan sepeda motor.

Berdasarkan hasil interogasi, FJA mengaku memperoleh barang haram tersebut dari rekannya, Gilang Ramadhan (25). Tim langsung bergerak cepat melakukan pengembangan ke lokasi kedua di Kampung Padang Mandiangin, Lakitan Utara.

“Di rumah Gilang, kami kembali menemukan dua paket sedang dan sembilan paket kecil sabu, serta satu unit handphone. Ia mengakui bahwa seluruh barang bukti itu miliknya,” ujar AKP Hardi.

Kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan ini.

“Kami mengapresiasi dukungan masyarakat dalam memberikan informasi. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di daerah ini,” tutupnya.

 

Tinggalkan Balasan