Berita  

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Sampang Tahun 2024, Total 2.026 Pelamar Lulus

PPPK

Dapurrakyatnews – Pemerintah Kabupaten Sampang telah mengumumkan hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tahun Anggaran 2024.

Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang diterima pada 27 September 2024, total jumlah pelamar PPPK di Sampang mencapai 2.042 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.026 pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi, sementara 16 pelamar lainnya tidak memenuhi syarat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang, Yuliadi Setiyawan, S.Sos, MM., menjelaskan bahwa seleksi administrasi ini adalah tahap awal untuk menentukan pelamar yang memenuhi syarat administrasi.

“Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya

Bagi pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi, Pemerintah Kabupaten Sampang membuka kesempatan untuk melakukan sanggahan. Masa sanggah ini berlangsung pada tanggal 2 hingga 4 November 2024. Selama periode ini, pelamar yang tidak lulus dapat mengajukan keberatan melalui laman resmi SSCASN BKN https://sscasn.bkn.go.id/

Menurut Sekda Sampang selalu ketua panitia seleksi, sanggahan ini memungkinkan pelamar yang merasa ada kesalahan dalam verifikasi dokumen, untuk mengajukan klarifikasi.

“Panitia seleksi akan memverifikasi ulang dokumen pelamar yang mengajukan sanggahan. Jika ditemukan kesalahan dalam verifikasi yang dilakukan oleh panitia, status pelamar yang semula tidak memenuhi syarat (TMS) bisa diubah menjadi memenuhi syarat (MS),” jelasnya lebih lanjut.

Sementara itu, pelamar yang ingin menyampaikan pertanyaan atau kendala selama masa sanggah, dapat memanfaatkan layanan bantuan melalui chat WhatsApp yang disediakan panitia, atau melalui email. Nomor layanan WhatsApp ini hanya aktif pada jam kerja, yaitu pukul 08.00 hingga 15.00 WIB, dari Senin sampai Jumat.

Selain itu, Yuliadi juga mengingatkan bahwa masa sanggah ini bukanlah kesempatan untuk mengunggah ulang dokumen yang mungkin belum lengkap.

“Masa sanggah, hanya untuk menyampaikan alasan mengapa pelamar merasa layak lulus seleksi administrasi, bukan untuk melengkapi berkas yang belum diunggah,” tambahnya.

Apabila pelamar tidak melakukan sanggahan hingga batas waktu yang ditentukan, hasil seleksi administrasi akan dianggap final.

Pengumuman akhir hasil seleksi administrasi yang sudah melalui masa sanggah akan diumumkan pada 11 November 2024. Bagi pelamar yang telah lulus seleksi administrasi diharapkan terus memantau informasi terkini di situs resmi BKPSDM Sampang, https://sampangkab.go.id/bkpsdm karena segala perubahan akan disampaikan melalui laman tersebut.

Dengan proses seleksi yang ketat, Pemerintah Kabupaten Sampang berharap dapat merekrut ASN yang berkualitas dan siap mengabdi bagi kemajuan daerah.

 

 

Tinggalkan Balasan