Dapurrakyatnews – Inspektorat Kabupaten Sampang, Jawa Timur, mengungkap adanya proyek fiktif dalam realisasi Dana Desa Baruh tahun 2023. Temuan ini menjadi pukulan bagi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sampang, yang turut bertanggung jawab dalam pengawasan dana desa.
Hasil audit Inspektorat, menunjukkan adanya kerugian negara sebesar Rp 300 juta akibat proyek yang tidak terealisasi. Program Dana Desa Baruh tahun 2023-2024, dipimpin oleh tiga Penjabat (Pj) Kepala Desa, yakni Haris Budi Santoso, Sunardi, dan Abdul Fatah.
Plt Kepala DPMD Sampang, Sudarmanta, menjelaskan bahwa pengawasan realisasi Dana Desa melibatkan berbagai pihak, termasuk Kecamatan, DPMD, dan Inspektorat. Namun, meskipun pengawasan telah dilakukan, tetap terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya.
“Setiap tahapan sudah diawasi sesuai prosedur. Namun, faktanya, masih ada temuan dalam audit Inspektorat,” ujar Sudarmanta, Rabu (12/2/2025).
Terkait kerugian negara, Sudarmanta menegaskan, bahwa pihak terkait memiliki batas waktu untuk mengembalikan dana tersebut ke kas daerah. Jika melebihi tenggat waktu yang ditentukan, maka aparat penegak hukum akan turun tangan.
“Jika tidak dikembalikan dalam batas waktu yang ditentukan, maka proses hukum akan berjalan,” tambahnya.
Ia juga menyoroti peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam pengawasan dana desa. Menurutnya, fungsi BPD masih kurang maksimal dalam menjalankan tugasnya.
“Peran BPD dalam mengawasi roda pemerintahan desa harus lebih diperkuat. Ini menjadi catatan penting bagi kami,” ungkapnya.
Sementara itu, mantan Pj Kepala Desa Baruh tahun 2023, Sunardi, mengaku tidak mengetahui secara pasti terkait temuan Inspektorat.
“Terkait pengerjaan proyek di masa kepemimpinan saya, maaf, saya lupa,” ujarnya singkat.
Di sisi lain, Inspektur Daerah Kabupaten Sampang, Ari Wibowo Sulistyo, menyebut bahwa hingga saat ini pengembalian dana hasil audit belum sepenuhnya diselesaikan.
“Sudah masuk hari ke-41 sejak tenggat waktu pengembalian. Saat ini baru 82 persen dana yang dikembalikan,” jelas Ari.
Menurutnya, pengawasan Dana Desa, sebaiknya lebih banyak melibatkan masyarakat secara langsung, karena mayoritas anggota BPD memiliki kedekatan dengan pemerintah desa.
“Masyarakat harus lebih aktif dalam mengawasi penggunaan Dana Desa agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya.