Sumenep, Dapurrakyatnews – Tenaga Ahli Bupati Sumenep Bidang Pariwisata Dr (Cand) Ahmad Faidlal Rahman, SE. Par., M.Sc. Buka suara atas ditemukan nya makam yang diduga Law Pia Ngo. Makam seorang keturunan cina yang sangat berjasa atas berdirinya keraton dan masjid jami’ Sumenep, Provinsi Jawa Timur.
Faid biasa dia disapa merasa senang sekaligus bangga, jika memang benar makam tersebut adalah Law Pia Ngo. Hal tersebut disampaikan oleh Faid melalui sambungan telepon dengan pewarta Dapurrakyatnews. Selasa (18/1/2022).

“Saya pribadi merasa sangat senang dan bangga, Ketika nantinya memang benar itu adalah makam Law Pia Ngo. Selain adanya pengakuan dari pemerintah, keluarga dan didukung oleh pengakuan masyarakat. Maka begitu dasyat nya kunjungan wisatawan, ke Kabupaten Sumenep,” Tuturnya.
Namun untuk pengakuan dari pemerintah tentunya tidak perlu grusa-grusu, sebagai tenaga ahli pariwisata tentu kami tidak perlu gegabah. Artinya kami, Dinas Pariwisata bersama TACB akan melakukan penelitian dan penelusuran.
Baca juga : Sebelum ada kajian dari Tim Ahli, Bongpay Law Pia Ngo Belum bisa Dinyatakan Keasliannya.
“Sehingga nantinya langkah ataupun pengakuan, yang diberikan pemerintah tersedia tidak kemudian salah,” terangnya
Nah jika misalnya nanti, setelah
dilakukan penelitian dan penelusuran benar keberadaannya. Maka tentu Pemerintah perlu memberikan apresiasi, berupa pengakuan. Termasuk mungkin adalah menjadikan makam tersebut, sebagai makam cagar budaya.
“Termasuk juga mungkin nanti penghargaan lain, yang perlu diberikan kepada keturunan Law Pia Ngo,” Jelas Faid yang juga tenaga ahli Walikota Batu bidang pariwisata.
Dari sektor pariwisata, bisa saja kedepan Law Pia Ngo dapat membawa berkah untuk pariwisata Sumenep dan masyarakatnya. Pasti akan mendongkrak kunjungan wisatawan, minimal dari pihak keluarga.
Baca juga :Disparbudpora akan Segera Melakukan Penelitian Melalui TACB
“Karena kepercayaan ataupun adat istiadat orang cina, sangat kental sekali. Ketika harus merawat dan menjunjung tinggi leluhurnya,” Katanya.
Mau Tidak mau dengan adanya dan keberadaan makam yang diduga Law Pia Ngo, tentu pihak keluarga akan berduyun-duyun datang ke Sumenep. Minimal satu tahun sekali meraka akan datang, tentu akan berdampak pada penginapan, rumah makan dan lain sebagainya. sekaligus juga akan berdampak pada citra Sumenep sendiri, mengingat Law Pia Ngo ini adalah tokoh arsitek Keraton, Masjid Jami’ yang sungguh sangat berjasa di masanya.
“Maka yang diperlukan nanti adalah dukungan fasilitas, akses serta penunjuk arah. Sarana dan prasarana yang dapat menunjang, keberadaan makam. Sehingga wisatawan akan mudah, untuk berkunjung ke lokasi makam Law Pia Ngo,” Pungkasnya.