Sumenep, Dapurrakyatnews – Baru baru ini beredar kabar tentang ditemukan makam yang diduga seorang arsitek keraton dan masjid jamik Sumenep. Misteri tentang ditemukan nya makam Law Pia Ngo yang meninggal 250 tahun yang lalu, menimbulkan polemik ditengah tengah masyarakat.
Kuburan yang diduga arsitek keraton dan masjid jamik tersebut, informasi yang beredar ditemukan sendiri oleh keturunan ke 7 dari Law Pia Ngo. Atas dasar petunjuk dari seorang anak Indigo. Kuburan sang arsitek ditemukan di kawasan kuburan China di Desa Pangarangan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Ketua TACB Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Sumenep Tadjul Arifien R mengatakan, bahwa Keberadaan Bongpay atau kuburan tersebut masih belum dilakukan kajian oleh Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Sumenep.
“Sesuai dengan kriteria keberadaan Bongpay kuno, adalah bentuk/model, bahan, Hanzi/prasasti, juga yang tidak kalah pentingnya yakni literaturnya,” Katanya. Senin (17/1/2022).
Ia menambahkan, pertama bisa dilihat dari bahan, apa pakai semen atau tidak. Kalau pakai semen berarti itu bangunan baru, karena semen masuk ke Sumenep sekitar tahun 1936 Masehi. Bentuknya apa sudah mewakili di jamannya, serta motif nya apa masuk kekunoan atau kekinian.
“Sesuai dengan regulasi, bahwa kriteria Cagar Budaya harus dilihat dari berbagai aspek dan unsur. Bila salah satunya sudah tidak memenuhi syarat, maka gugurlah sebagai cagar budaya dan hanya berstatus situs sejarah atau petilasan,” tuturnya
Baca juga : Untuk Tujuan Wisata, Kota Tua Kalianget Akan Dihidupkan Lagi
Untuk sementara keaslian makam Law Pia Ngo yang ditemukan, belum bisa diamini jika kajian kajian yang disebutkan belum dilakukan. Hal mana akan mengingatkan kita pada kisah, penemuan kuburan pahlawan nasional Pangeran Diponegoro. Atas dasar mimpi peziarah, akibatnya fatal dan kurang benar menurut pengamatan para ahli.

Dirangkum dari beberapa sumber bahwa dimasa pemerintahan Asiruddin R Aryo Atmajanegara Panembahan Natakusuma I (Panembahan Sumala) Adipati Sumenep ke 30 tahun 1762-1811. Membangun Keraton dan Masjid Jamik, dengan arsitektur Law Pia Ngo cucu Law Kun Ting. Salah satu dari 6 orang Cina pelarian dari Batavia (Jakarta), saat terjadi pembantaian Cina oleh Belanda tahun 1740 masehi.
Lalu Pembangunan Keraton diteruskan oleh putranya yakni Raden Abdurrahman, Pangeran Aryo Tirtadiningrat Panembahan Pakunataningrat Sultan Natakusuma II memerintah tahun 1811-1854 masehi.
Bersambung