Pemkab Situbondo Adakan Sosialisasi Percepatan Kabupaten Menuju ODF 2024

Pemkab
Sekda Kabupaten Situbondo Drs H Syaifullah MM menandatangani komitmen pelaksanaan program jambanisasi dalam rangka Kabupaten Situbondo menuju ODF tahun 2024.

Dapurrakyatnews – Pemkab Situbondo melalui Dinas Kesehatan, semakin menggenjot kesiapan sebagai kota yang sudah menuju Open Defecation Free (ODF). Dengan mengadakan sosialisasi percepatan Kabupaten Situbondo menuju ODF tahun 2024,di lantai 2 ruang pertemuan pemkab Situbondo. Kamis  (23/6/2022).

Kegiatan sosialisasi yang mengambil tema Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Lingkungan, menghadirkan Narasumber dari Dinas Kesehatan Propinsi Jatim. Acara yang dibuka oleh Sekda Kabupaten Situbondo, Drs H Syaifullah, MM.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Situbondo Dwi Herman Susilo mengatakan, kegiatan ini kami lakukan sebagai upaya menjadikan Kabupaten Situbondo sebagai kota yang sudah ODF.

“Adapun pengertian Open Defecation Free (ODF) atau stop buang air besar sembarangan, adalah kondisi ketika setiap individu dalam sebuah Komunitas, tidak membuang air besar sembarangan. Karena pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat, akan berdampak pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan,” paparnya.

Pemkab
Kepala Dinkes Kabupaten Situbondo Dwi Herman Susilo saat menyampaikan Laporan pelaksanaan Kegiatan.

“Untuk menyelesaikan semua itu, tentu ini kami akan awali, stop ODF ini dari berbagai desa yang ada di kabupaten. Sementara sampai saat ini desa yang sudah ODF mencapai 83 desa, dan yang belum 53 desa,” sambungnya

Lebih lanjut Dwi Herman S menjelaskan bahwa pihaknya, dengan adanya ODF ini akan bekerja sama dengan pejabat lintas sektor. Guna melaksanakan program Jambanisasi, baik jamban individu ataupun secara komunal.

“Jadi, tujuan utama di adakannya Percepatan Kabupaten Situbondo menuju ODF tahun 2024 ini. Untuk mengedukasi masyarakat agar bebas BAB sembarangan, dan Kabupaten Situbondo menjadi Kabupaten yang sehat,” tambahnya.

Untuk pelaksanaan kegiatannya, bagi desa yang ODFnya sudah mencapai 80℅, akan di laksanakan tahun ini.

“Bagi desa yang ODFnya mencapai 80℅ hingga 60 ℅ pengkerjaannya, akan di laksanakan tahun 2023. Sedangkan bagi Desa yang masih di bawah 60℅, akan di laksanakan tahun 2024,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan