Berita  

Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal akan Digelar Sebanyak 15 Kali sampai November 2023

Rokok
Rokok ilegal yang ditemukan oleh tim pemberantasan rokok ilegal di salah satu toko yang ada di Kecamatan Batang Batang, Kabupaten Sumenep.

Dapurrakyatnews – Tim gabungan pemberantasan rokok ilegal yang digelar oleh Satpol PP Sumenep, terdiri dari 21 orang yang dibagi menjadi 3 tim, yang bergerak dengan sasaran berbeda di Kecamatan Batang Batang, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Senin (19/9/2023).

Ke 21 orang tersebut yang terdiri dari Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Satpol PP Sumenep, Bea Cukai Pamekasan Kodim Sumenep, Polres Sumenep dan Kejaksaan Negeri Sumenep.

Pantauan dapurrakyatnews di lokasi terlihat anggota Satpol PP dan yang lain hanya, sebatas mendampingi petugas dari Bea dan Cukai saat masuk dan melakukan pemeriksaan keberadaan rokok ilegal.

“Berdasarkan dengan surat edaran dirjen bea cukai nomor 3 tahun 2022 terkait dengan pedoman pelaksanaan. Pihaknya memang mengusulkan lokasi lokasi, namun dalam pelaksanaannya, sasaran dan lokasi menjadi kewenangan dari Bea dan cukai,” kata Ach. Laili Maulidy Kasatpol PP Kabupaten Sumenep kepada dapurrakyatnews.

Rokok
Petugas dari Bea dan Cukai Pamekasan, saat memeriksa keberadaan rokok ilegal.

Seperti yang terjadi pada kegiatan hari ini, sebenarnya agendanya tidak ke kecamatan Batang batang sesuai dengan usulan kami, di jadwal seharusnya hari ini ke kecamatan Dasuk, namun yang terjadi malah ke Kecamatan Batang Batang.

“Karena memang sudah menjadi kewenangan mereka (pejabat bea dan cukai), jadi kami hanya mengikuti dari Bea dan cukai,” ujarnya.

Menurutnya, sesuai hasil koordinasi, kami wajib setiap perencanaan kegiatan, perencanaan anggaran, wajib dikoordinasikan dengan pihak Bea dan cukai. Jadi berdasarkan hasil koordinasi, untuk tahun ini (2023) kegiatan operasi bersama insya Allah akan diadakan sebanyak 15 kali kegiatan.

“Namun sesuai apa yang disampaikan oleh pihak Bea dan cukai, yang menginginkan adanya jedah waktu,” ungkapnya.

Sehingga dari hitungan jadwal hasil rapat koordinasi, Insya Allah operasi pemberantasan rokok ilegal sampai dengan bulan November, dari 15 kali kegiatan tersebut.

Rokok
Tim pemberantasan rokok ilegal saat berada di salah satu toko milik warga.

“Sedangkan untuk waktunya tetap kita yang mengusulkan namun kepastian berangkat atau tidak, tetap dari pihak Bea dan Cukai, karena Bea dan Cukai Pamekasan menangani 4 kabupaten,” tambahnya.

Ach. Laili Maulidy menyampaikan, berdasarkan koordinasi yang telah mereka lakukan dengan pihak Bea dan Cukai, untuk sementara jadwal tidak berbenturan dengan kabupaten lain.

“Namun bisa saja jadwal berubah, ketika misalnya, ada kegiatan lain dari Bea dan Cukai,” imbuhnya

Pantauan di lokasi, tim pemberantasan rokok ilegal melakukan pengecekan ke dalam toko, untuk melakukan pengecekan keberadaan rokok ilegal, seperti di toko Pojok, toko Damai, toko Aprilia, Batang Batang Data, toko Mita Desa Nyabakan Barat, namun toko-toko tersebut di atas tidak ditemukan adanya rokok ilegal.

Di pasar Candi, menurut Nurus Dahri Kabid Penegakan PERDA dan SDA, saat melakukan operasi pemberantasan rokok ilegal, di salah satu toko ditemukan rokok ilegal dan dilakukan penyitaan oleh Bea dan Cukai Pamekasan.

“Terkait jumlah rokok ilegal yang ditemukan dan dilakukan penyitaan, kita masih menunggu laporan resmi dari mereka (Bea dan Cukai) ,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan