Berita  

Ombudsman Kepri Sampaikan Hasil pengawasan PPDB 2023

Ombudsman
Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Paroha Siadari

Dapurrakyatnews, – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, menyampaikan hasil laporan pengawasan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024 se-Provinsi Kepri di Kantor Gubernur, Dompak, Kota Tanjungpinang, Jumat (22/9/2023).

Laporan pengawasan itu disampaikan kepada Gubernur Kepri, diwakili Asisten I Dr H TS Arif Fadillah serta dihadiri Kepala Dinas Pendidikan masing-masing daerah dan Kemenag.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Dr Lagat Siadari, menjelaskan pertemuan tersebut membahas tentang hasil pengawasan PPDB tahun 2023.

“Hari ini kita menyampaikan hasil pengawasan PPDB se-Provinsi Kepri termasuk SMP, SMA, SMK, MIN di bawah pengawasan Kemendikbud dan Kemenag. Setiap tahun sebenarnya kita menyampaikan laporan, tetapi kali ini kita lebih serius secara langsung menyampaikannya,” kata Lagat.

Ia menuturkan, untuk PPDB tahun ini, Ombudsman Kepri menilai sistem yang dilakukan sudah lebih bagus dari tahun-tahun sebelumnya, namun masih perlu ada perbaikan-perbaikan. Misalnya, soal jumlah siswa yang membludak di salah satu sekolah dan lainnya.

Hal ini, lanjut Lagat, perlu diperbaiki di tahun berikutnya dengan mendorong Pemerintah Daerah melalui Disdik untuk lebih tegas dalam membuat aturannya. Sebab, masih ditemukan adanya intervensi dari oknum-oknum, seperti misalnya Anggota DPRD Kepri dengan alasan konstituen.

“Justru mereka (oknum) malah menyalahkan Disdik, terlebih Disdik Kepri tidak meratakan kualitas pendidikan di semua sekolah. Mereka (oknum) tidak mau disalahkan, karena anak-anak dari konstituennya tetap ingin masuk ke sekolah favorit,” tuturnya.

Dikatakannya, hal seperti itu pada PPDB tahun depan bisa diatasi dengan membuat aturan yang lebih tegas lagi. Mereka (Disdik) juga yang buat aturannya, makanya perlu tegas lagi. Meski memang pada kenyataan di lapangan, para oknum yang membawa ‘titipan’ anak sekolah itu, terkadang mengancam akan menelpon langsung Gubernur.

“Tentu Gubernur kan tidak mau pusing juga, akhirnya diterima dan itu salah satunya penyebab siswa membludak di sekolah-sekolah tertentu,” jelasnya.

Mengenai titipan itu, Ombudsman RI Perwakilan Kepri bahkan menemukan jumlah yang cukup banyak. Mereka (oknum) bisa bawa 20-40 orang, dengan alasan itu tadi konstituen.

Terkait kelebihan murid di sejumlah sekolah, Ombudsman Kepri, menyarankan untuk memanfaatkan ruang-ruang non kelas untuk sementara.

“Untuk tahun ini kami tidak menemukan istilah ‘beli kursi’, kalau tahun-tahun sebelumnya istilah itu masih ada. Secara umum sistem PPDB sudah baik dan lebih aman,” jelasnya.

Harapan kita bersama agar ke depan bisa lebih baik lagi. Kami akan terus lakukan pengawasan dan evaluasi, agar lebih baik.

“Ombudsman itu bukan seperti ‘polisi tidur’ yang hanya mencari kesalahan,” tegasnya.

Sementara itu, Asisten I Pemprov Kepri, TS Arif Fadillah, mengapresiasi Ombudsman RI Perwakilan Kepri yang sudah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan PPDB tahun ini, sehingga anak-anak didik bisa mendapatkan pelajaran dari sekolah.

“Terima kasih pada Ombudsman RI Perwakilan Kepri yang selaku mengevalusi dan mengingatkan kita, karena pekerjaan ini tidak mudah, kita harus bisa menjaga anak-anak kita agar bisa sekolah dengan kondisi keterbatasan infrastruktur.

“Alhamdulillah, sekarang sudah lebih bagus dan apa yang dilakukan oleh Ombudsman ini menjadi acuan kita untuk bisa menjadi lebih bagus lagi,” tutup TS Arif Fadilah.

Tinggalkan Balasan