Berita  

Masuk Zona Merah Peredaran Narkoba, Kawasan Pantura Jadi Atensi Pengawasan Kejari Sampang

Sampang
Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Fadila Helmi, memusnahkan barang bukti barang haram narkoba jenis sabu di Kantor Kejari Sampang (Foto: Moh. Mansur/Dapurrakyatnews)

Dapurrakyatnews – Peredaran barang haram jenis Sabu di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, khususnya di wilayah Pantai Utara (Pantura) masih terbilang tinggi, bahkan masuk dalam zona merah.

Gak kaleng-kaleng, bisnis barang haram tersebut masuk dalam lingkup peredaran tingkat nasional bahkan internasional.

Hal itu diungkap oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Fadila Helmi, saat memberikan sambutan pada acara pemusnahan barang bukti narkotika (Jumat, 15/11/2024) minggu lalu.

Peredaran sabu di Sampang, khususnya wilayah Pantura, menjadi daerah yang menduduki penyalahgunaan narkoba tertinggi saat ini.

“Akses jalur yang terbilang mudah bagi para mafia narkoba, untuk melakukan bisnis barang haram tersebut,” ungkap Fadila Helmi, Jumat (22/11/2024).

Menurutnya, wilayah Pantura amat potensial menjadi daerah transit dan jalur lintasan pengedar sebelum narkoba disalurkan ke daerah yang dituju.

“Pantura itu menjadi daerah lintasan yang harus kita waspadai. Yang mana dari daerah lintasan ini kemudian disalurkan ke daerah lain,” beber Dila, sapaannya.

Dila menegaskan, pihaknya akan memberikan pengawasan ketat, sebagai langkah antisipasi peredaran narkoba di Kabupaten Sampang.

“Secara preventif, kita akan memantau bersama-sama pemerintah. Kiranya mana saja yang disinyalir menjadi tempat beredarnya narkoba. Diharapkan, ini menjadi langkah awal untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Sampang,” tandasnya.

 

Tinggalkan Balasan