Dapurrakyatnews – Arsalani (33), pengedar sabu asal Kelurahan Bangkal, Kecamatan Cempaka Banjarbaru kota, diciduk personil Unit Reskrim Polsek Cempaka pada Rabu (15/6) lalu.
Penangkapan pria pengangguran itu merupakan hasil pengembangan, dari tersangka Hanapi yang sebelumnya diamankan polisi.
Dari tangan Arsalani, polisi menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya Dua paket Sabu-sabu dengan berat kotor keseluruhan 0,83 gram, pipet kaca, sedotan plastik, mancis serta satu buah telepon genggam.
Kapolsek Cempaka, Ipda Dr Subroto Rindang Arie Setyawan, melalui Kasi Humas, Aipda Hendra Fahmi membenarkan penangkapan Arsalani.
“Benar mas. Pelaku diamankan di kediamannya di Jalan Mistar Cokrokusumo, RT.011, Kelurahan Bangkal 30 menit pasca penangkapan pelaku sebelumnya,” ucap Aipda Hendra Fahmi kepada media ini, Jumat (17/6).
Ia menegaskan sesuai pesan Presiden Jokowi bahwa Indonesia sudah masuk kategori darurat narkoba, sehingga setiap aparat keamanan harus mencegah peredaran obat terlarang. Ini karena dapat mengancam, keselamatan generasi muda di Indonesia.
“Polsek Cempaka akan menindak tegas, para pelaku pengedar obat terlarang yang tertangkap. Karena ini sudah menjadi perhatian serius, pimpinan Polri dan Kapolres,” tegas Aipda Hendra Fahmi