SUMENEP, DapurRakyatNews – Sejak diberitakan dan viral tentang nenek mokny mudeli atau Muawena yang mati dan hidup kembali, banyak masyarakat yang bertanya-tanya tentang kejadian sebenarnya dari kisah sang nenek ajaib ini.
Tim liputan khusus media DapurRakyatNews kembali mendatangi lokasi kediaman nenek mokny alias muawena saat meliput aktifitas aktivis J.P.K.P yang sedang mensurvey lokasi rencana pembangunan RTLH Swadaya Masyarakat untuk nenek muawena, Jum’at (23/04/2021).
Dari Ibu Juhaini yang merawat nenek muawena selama ini mengkonfirmasikan bahwa ternyata nenek mokny alias muawena sudah bertahun tahun tinggal di tempat tersebut dengan menumpang lahan di miliknya, dia lah yang selama ini memberi bantuan air bersih, lampu penerangan dan memberi makan si nenek sehari hari.
Terkait bantuan BLT DD yang diterima si nenek, beliau juga lah yang mengajukan dengan menggunakan KTP si nenek langsung ke pemerintah desa. Hingga pada tahun 2020 mendapat dua kali BLT DD dengan total sebesar 1.200.000 rupiah, yang semuanya di terima oleh nenek muawena melalui ibu Juhaini yang mewakili mengambilkan saat penyaluran BLT DD di balai desa.
Sehubungan karena kondisi nenek muawena yang tidak bisa menerima langsung ke balai desa, Dana BLT DD tersebut disimpan oleh beliau semata mata sebagai dana untuk membiayai hidup nenek mokny, akunya saat dikonfirmasi oleh tim lipsus Dapur Rakyat News.
Terkait KTP atas nenek Mokny yang statusnya tercatat meninggal di data disdukcapil, pihak pemerintah desa mengonfirmasikan bahwa pada saat proses pendaftaran pengajuan penerima BLT DD, pihak pemdes sudah mengecek ke disduk capil dan tercatat NIK KTP tersebut memang status meninggal, namun demi alasan kemanusiaan dan melihat fakta si nenek memang masih hidup dan dalam kondisi layak untuk menerima bantuan.
Maka dari itu, pihak pemdes tetap meloloskan masuk ke dalam daftar penerima BLT DD dengan menerbitkan surat keterangan desa dan catatan kepada pemohon untuk segera mengurus status kependudukan si nenek untuk di update ke disduk capil agar status kependudukannya kembali aktif.
Pihak pemdes menyampaikan, namun entah kenapa sampai berita si nenek itu viral, KTP tersebut baru diurus oleh pihak pemohon, sehingga terjadi penerbitan KTP baru dengan nama yang berbeda.
Berdasarkan keterangan pihak desa, memang sebetulnya nama nenek tersebut adalah Muawena sesuai pernerbitan KTP yang baru, sedangkan nama mokny mudeli di KTP sebelumnya adalah nama suaminya yang sudah meninggal.
Baca Juga : Nenek Muawena Hidup Dalam Ancaman Kematian, Kran Donasi Kami Buka
Pewarta : S. Puja
Editor : F. Saputra
Respon (1)