Berita  

Kapolres Tanah Bumbu Pecat Anggota yang Terlibat Narkoba

Tanah Bumbu
Foto Ilustrasi

Dapurrakyatnews – Polres Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan memecat seorang oknum polisi yang melakukan pelanggaran. Upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) tersebut, digelar di Lapangan Apel Mapolres pada Jum’at (4/8/2023)

PTDH diberikan kepada Brigadir Puput Suhermanto, atas keterlibatannya dalam penyalahgunaan Narkoba. Kejadian ini bermula dari pengembangan kasus yang ditangani oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel.

“Kami tidak pandang bulu menindak tegas personil terlibat narkoba. Tidak peduli pangkat ataupun jabatannya. Narkoba harus diberantas. Ini komitmen kami untuk melakukan bersih-bersih di Kepolisian Resort Tanah Bumbu,” ucap Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo kepada media ini, Sabtu (5/8)

Brigadir Puput Suhermanto dinyatakan sebagai terduga pelanggar, dan sudah dilakukan Penempatan Khusus (Patsus) serta sidang KKEP, dengan hasil putusan Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Semoga tindakan ini dapat menjadi contoh bagi semua anggota kepolisian khususnya anggota Polres Tanah Bumbu untuk selalu mengutamakan kejujuran dan profesionalisme dalam bertugas demi kebaikan bersama,” pesan Tri Hambodo yang ditujukan kepada personel lainnya.

Tinggalkan Balasan