Final, Pemerintah Arab Saudi Tidak Menerima Jamaah Haji Dari Negara Lain

Final, Pemerintah Arab Saudi Tidak Menerima Jamaah Haji Dari Negara Lain

JAKARTA, DapurRakyatNews – Berakhir sudah polemik keberangkatan Jamaah Haji Indonesia di tahun 2021. Pemerintah Arab Saudi melalui akun Twitter resmi Haramain kanal informasi urusan Masjidil Haram mengumumkan pembatasan Jamaah haji 1442/2021, Minggu (13/6/2021).

Baca Juga : Bandel, J.P.K.P Minta Pemkab Serius Kelola Kota Keris

Untuk tahun 2021 ini, Haji 1442 dibatasi hanya untuk 60.000 penduduk yang divaksinasi dan warga negara dari semua negara dari dalam Kerajaan Arab Saudi.

https://twitter.com/HaramainInfo/status/1403663533695401985?s=20

Jamaah haji kali ini hanya diperuntukkan bagi warga Arab Saudi dan warga negara asing yang sudah menetap di Arab Saudi dengan batasan usia 18 tahun sampai dengan 65 tahun.

Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Agama mengeluarkan Kebijakan melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) No.660/2021 tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji 1442 H atau 2021.

Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas menyatakan pemerintah telah menetapkan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji ke Tanah Suci pada tahun 2021. Keputusan ini dianggapnya sebagai jalan terbaik untuk calon jemaah haji.

Baca Juga : Tergabung Dalam Group Bacakades, Netralitas BPD Sapeken Dipertanyakan

“Keputusan ini pahit. Tapi inilah yang terbaik. Semoga ujian Covid-19 ini segera usai,” kata Menag dalam telekonferensi dengan media di Jakarta, Kamis (3/6/2021).

Yaqut mengungkapkan, hingga hari ini, pemerintah Arab Saudi belum mengundang pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani Nota Kesepahaman tentang Persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M. Bahkan itu juga berlaku di semua negara.

“Ini bahkan tidak hanya Indonesia, tapi semua negara. Jadi sampai saat ini belum ada negara yang mendapat kuota, karena penandatanganan Nota Kesepahaman memang belum dilakukan,” tegas dia.

Baca Juga : Surat Edaran Berkerumun, Rahma Akan Gembok Kendaraan Pelanggar

Yaqut menambahkan, kondisi ini berdampak pada persiapan penyelenggaraan ibadah haji. Sebab, berbagai persiapan yang sudah dilakukan, belum dapat difinalisasi.

 

Respon (1)

Tinggalkan Balasan