Tunda Hajatan Nikah, Salah Satu Upaya Bersama Cegah Lonjakan Covid-19

- Editorial Team

Senin, 14 Juni 2021 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Acara Hajatan atau Resepsi Pernikahan Pada Umumnya Berpotensi Ciptakan Kerumun [Photo/ferry]

Acara Hajatan atau Resepsi Pernikahan Pada Umumnya Berpotensi Ciptakan Kerumun [Photo/ferry]

SUMENEP, DapurRakyatNews – Kasus Covid-19 di Kabupaten Bangkalan Madura Jawa Timur tiba tiba melonjak tinggi, Hanya dalam dua pekan ini terjadi 322 kasus positif baru. Update terkini 188 orang meninggal dengan total 2.244 orang positif, Senin (14/6).

Baca Juga : Final, Pemerintah Arab Saudi Tidak Menerima Jamaah Haji Dari Negara Lain

Salah satu faktor utama  tingginya kasus Covid-19 di Kabupaten Bangkalan,  rendahnya penerapan protokol kesehatan terutama dalam pemakaian masker dan masih banyaknya masyarakat yang tak percaya adanya pandemi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di masa pandemi Covid-19, penerapan protokol kesehatan mutlak wajib dilakukan untuk memutus mata rantai penularan virus, termasuk pelaksanaan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan banyak orang.

Menghadapi musim hajatan pernikahan di bulan Syawal saat ini, masyarakat sumenep diharapkan bersabar untuk tidak mengadakan resepsi pernikahan yang bisa mengundang kerumunan.

Baca Juga:  Anda Berminat, Begini Cara Mendaftar CPNS Sumenep 2021

Seperti yang disampaikan Ahmadi, salah satu warga dari kepulauan sekaligus Wakil Ketua DPD J.P.K.P Sumenep, kepada Dapur Rakyat News menyampaikan akan pentingnya kesadaran masyarakat sehubungan adanya salah satu kabupaten di Madura yang berstatus zona hitam.

Baca Juga : Bandel, J.P.K.P Minta Pemkab Serius Kelola Kota Keris

“Mengingat Kabupaten Bangkalan sangat dekat dengan Sumenep, dan sangat mudah terjangkau oleh lalu lalangnya kegiatan masyarakat yang keluar masuk wilayah Madura. Maka salah satu cara untuk mengantisipasi agar tidak menjalar ke kota kita tercinta ini adalah mengurangi mobilitas massa.” Ujar Ahmadi.

Seperti undangan resepsi pernikahan atau hajatan yang bisa menimbulkan kerumunan yang faktanya tidak melaksanakan prokes dengan ketat. Sudah menjadi budaya kita saat ada hajatan nikah pasti terjadi anjangsana antar keluarga besar, mobilisasi seperti ini dikhawatirkan bisa menimbulkan klaster baru menularnya covid-19.

Baca Juga:  Terkait Penyerangan Puskesmas Legung Timur, Kapus Angkat Bicara

“Saya berharap bagi pihak yg berkewajiban, utamanya Satgas Covid-19 benar benar harus ketat dalam hal pemberian perijinan keramaian, seperti pesta pernikahan yang cenderung mengundang kerumunan,” Tandas Ahmadi.

Dari berbagai sumber informasi yang berhasil dihimpun oleh Dapur Rakyat News, baru-baru ini sebanyak 66 warga Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun terpapar Covid-19 setelah menghadiri undangan hajatan warga setempat, (13/6/2021).

Baca Juga : Takbir Keliling Dilarang Orkes Dangdut Jalan Terus

Sebanyak 232 warga Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur juga terpapar virus corona dan 14 orang meninggal dari klaster hajatan pernikahan yang digelar warga Desa Sidowowo, (9/6/2021).

Ditempat berbeda, pekan ini juga sebanyak 26 warga Kelurahan Pejuang, Medan Satria, Kota Bekasi, dinyatakan positif Covid-19 saat menghadiri undangan pernikahan, (10/6/2021).

Baca Juga:  Peringati HUT PMI 77, Bupati Karna Situbondo Lepas Kirab Pataka

Sedangkan di Kabupaten Sekadau Kalimantan Barat Muncul klaster penyebaran Covid-19 di acara pernikahan Sebanyak 54 orang positif, 3 meninggal dunia, (2/5/2021).

Banyaknya kasus penularan covid-19 di beberapa daerah akibat klaster pernikahan ini, membuat Bupati Sumenep Achmad Fauzi, prihatin dan berharap hal tersebut tidak terjadi di kabupaten sumenep.

“Mari bersama sama saling menjaga agar sumenep bisa Zero covid kembali, dan harus tetap menjaga prokes agar aktivitas usaha bisa berjalan normal kembali. Dan sebagai antisipasi kasus covid-19 seperti di Bangkalan, maka kita bersama sama dengan semua elemen masyarakat dengan pemerintah bekerja bersama untuk menekan penyebaraan covid 19 di Kabupaten Sumenep,” harap Bupati Sumenep.

Baca Juga : Bupati Sumenep; Covid-19 Jangan Dianggap Remeh

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Gandeng Disdik Sumbar dan SMKN 1 Painan, Waka Polres Pessel Perkuat Program Polisi Peduli Pendidikan 
‎Perkuat Sinergitas, Kapolsek Tapan Ajak Wartawan Ngopi Bareng
‎Pelantikan Pengurus PWI Pessel 2026–2029, Robby Oktora Romanza Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers ‎
Perkuat Ekonomi Perempuan, KEI Salurkan 10 Sepeda Rombong untuk Pedagang Kecil di Pagerungan Kecil
Bupati Sumenep Dorong Kampung Zakat Diperluas, Sasar Kemandirian Ekonomi Warga Miskin
Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan
‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎
HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 22:05 WIB

‎Gandeng Disdik Sumbar dan SMKN 1 Painan, Waka Polres Pessel Perkuat Program Polisi Peduli Pendidikan 

Rabu, 4 November 2026 - 23:04 WIB

‎Perkuat Sinergitas, Kapolsek Tapan Ajak Wartawan Ngopi Bareng

Senin, 2 November 2026 - 22:35 WIB

‎Pelantikan Pengurus PWI Pessel 2026–2029, Robby Oktora Romanza Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers ‎

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:44 WIB

Perkuat Ekonomi Perempuan, KEI Salurkan 10 Sepeda Rombong untuk Pedagang Kecil di Pagerungan Kecil

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Bupati Sumenep Dorong Kampung Zakat Diperluas, Sasar Kemandirian Ekonomi Warga Miskin

Berita Terbaru