Berita  

DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna tentang Pergantian Antar Waktu

DPRD
Ketua DPRD Kabupaten Sumenep KH Abdul Hamid Ali, saat melantik Mohammad Imran sebagai anggota PAW DPRD Kabupaten Sumenep.

Dapurrakyatnews – DPRD Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumenep menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Sumenep masa Jabatan 2019-2024, yang digelar di lantai II Gedung DPRD Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Senin (5/6/2023).

Mohammad Imran mantan anggota DPRD periode 2009 – 2014, kembali dilantik menjadi anggota DPRD  Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Amanat Nasional sisa masa jabatan 2019-2024, menggantikan almarhum Agus Rahman Budiharto.

Rapat Paripurna pengucapan sumpah janji dipimpin langsung oleh Ketua DPRD KH Abdul Hamid Ali tersebut turut dihadiri Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, beserta Forkopimda, anggota dewan dan Pimpinan (Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sekretaris DPRD Sumenep Fajar Rahman mengawali rapat paripurna dengan membacakan surat keputusan Gubernur Jawa Timur, tentang pelantikan dan pengambilan sumpah PAW anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional.

“Pelantikan PAW anggota DPRD Sumenep, berdasarkan surat keputusan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansan dengan nomor 171.435/454/011.2/2023, tentang pelantikan dan pengangkatan anggota DPRD melalui pergantian antar waktu,” kata Fajar Rahman.

Di tempat yang sama Abdul Hamid Ali Munir Ketua DPRD Sumenep menyampaikan, pergantian antar waktu digelar untuk mengisi kekosongan dari Fraksi PAN, disebabkan ada anggota yang berhalangan hadir tetap atau meninggal.

“Pelantikan terhadap Mohammad Imran dari Fraksi PAN untuk melanjutkan tugas saudara Agus Rahman Budiharto, sebagai anggota DPRD Sumenep masa jabatan 2019 – 2024,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan sebagai pengganti, Mohammad Imran memiliki 1 tahun 2 bulan meneruskan sisa masa jabatan yang telah dijabat sebelumnya oleh Agus Rahman Budiharto dari Fraksi PAN.

“Dari sisa masa jabatan ini, diharapakan saudara Mohammad Imran, mampu melanjutkan jabatan yang telah diemban oleh Saudara Agus Rahman Budiharto. Semoga disisa jabatan yang tinggal sedikit ini, dapat mengemban amanah dan menyarankan aspirasi masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu Bupati Sumenep Achmad Fauzi, turut mengucapkan selamat bertugas kepada Mohammad Imran sebagai anggota DPRD yang baru dilantik. Semoga Moh Imran dapat mengemban amanat dengan baik dan penuh tanggungjawab.

“Sinergitas antara Pemerintah Daerah dengan DPRD, di antaranya pelaksanaan peran dan fungsi yang diharapkan bisa melahirkan kebijakan strategis,” terangnya.

Selain itu dengan melaksanakan kebijakan yang strategis, akan melahirkan kebijakan anggaran yang efektif dan efisien. Perlu adanya kesesuaian yang logis antara kondisi kemampuan keuangan daerah, dengan kinerja pelayanan masyarakat.

“Kami mengajak kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Sumenep, baik yang lama maupun yang baru, bersama-sama untuk memantapkan komitmen dalam penyelenggaraan pemerintahan,” imbuhnya.

Pelaksanaan pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Sumenep, tentu saja mengacu dan sesuai dengan arah peraturan dan perundang-undangan.

“Sekali lagi, selamat kepada anggota DPRD yang baru dilantik,” pungkasnya.

Sementara Mohammad Imran yang baru dilantik sebagaimana anggota DPRD Sumenep melalui pergantian antar waktu, menyampaikan kepada awak media jika dirinya akan meneruskan progam program yang telah dilakukan oleh pendahulunya.

“Tentu saja saya akan meneruskan perjuangan almarhum Agus Rahman Budiharto, serta akan terus berkolaborasi dengan semua pihak dalam rangka memperjuangkan kepentingan masyarakat,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan