Dapurrakyatnews – Dalam rangka memaksimalkan roda pemerintahan, di Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo. Pemdes Klatakan gelar Mengadakan Musyawarah Desa (Musdes), Pergantian antar waktu pemilihan Kepala Desa, hingga masa jabatan tahun 2026. Selasa (10/5/2022)
Muh Irwan Ketua Panitia PAW Pergantian Antar Waktu menjelaskan bahwa, dalam ajang pemilihan tersebut ada tiga calon. Di antaranya, Nomer urut 1 , Narwiyoto SH, Nomer urut 2, Bura’i dan Nomer urut 3 Hj Surya Cahyani S.Pd.
Baca juga : Walau Sedang Cedera Akibat Kecelakaan, Warga Dusun Pecarron tetap Hadiri Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu
“Pemilihan ke tiga calon kepala desa tersebut, di laksanakan melalui penghitungan suara. Sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku, kami mengundang perwakilan masyarakat dan tokoh, dari berbagai dusun sebanyak 200 orang,” terangnya.
“Dari 200 orang yang hadir ke bilik suara sejumlah 198 orang, dan usai pencoblosan di peroleh hasil, nomer urut 1 memperoleh 83 suara, nomer urut 2 memperoleh 42 suara dan nomer urut 3 memperoleh 73 suara,” paparnya.
Sementara itu di tempat berbeda, usai penghitungan surat suara. Narwiyoto SH Kepala Desa terpilih menyampaikan rasa syukur, dan akan berusaha menjalankan pemerintahannya sesuai kehendak masyarakat.

“Saya tidak akan mengobral janji. Dan sesuai slogan yang saya sampaikan tadi sebelum pencoblosan, Saya akan melanjutkan program desa yang sudah berjalan. Dengan melakukan pembenahan internal lebih dulu,”kata Narwiyoto.
Sebab pelayanan pada masyarakat di internal pemdes Klatakan ini, masih sering di keluhkan masyarakat. Selain itu pelayanan publik juga saya tingkatkan.
Mohon dukungan dan doanya. Semoga saya bisa menjalankan pemerintahan, di Desa Klatakan ini sesuai amanah masyarakat.
“Untuk rekan – rekan media, saya juga mohon dukungannya. Kritik dan saran tetap saya terima sebagai dasar, untuk menjadi pemimpin yang bijak, pungkasnya,” Pungkas Kades terpilih.