Cek Nama, Berikut Jenis Bansos Yang Akan Disalurkan Masa PPKM Darurat Pekan Ini

Berikut Jenis Bansos Yang Akan Disalurkan Masa PPKM Darurat Pekan Ini
Ilustrasi Penerima Bantuan Sosial Pemerintah [foto/saputra]

JAKARTA, DapurRakyatNews – Presiden Joko Widodo meminta beberapa kementerian atau lembaga terkait, guna mempercepat sekaligus memastikan penyaluran Bansos (Bantuan Sosial) tepat sasaran.

Subscribe👉 Dapur Rakyat News TV 

Untuk PKH (Program Keluarga Harapan) menyasar 10 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat), Program Bansos Sembako 18,8 juta KPM, dan perpanjangan BST (Bantuan Sosial Tunai) Mei-Juni 10 juta KPM.

Berikut Jenis Bansos Yang Akan Disalurkan Masa PPKM Darurat Pekan Ini
Menteri Keuangan, Sri Mulyani saat jumpa pers secara virtual selepas sidang kabinet paripurna [foto/IST]
“Ini instruksi Presiden Jokowi bahwa seluruh program pemberian Bansos dapat disalurkan kepada masyarakat penerima pada pekan ini.” Ujar Menteri Keuangan, Sri Mulyani, Senin (05/7) kemaren.

Cek Bansos klik disini

Sri Mulyani melanjutkan, bahwa bansos tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat ditengah kebijakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat.

Baca Juga : Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah, Diduga Langgar KIP

“Kemudian perlindungan sosial agar dilakukan akselerasi pembayarannya minggu ini, terutama PKH untuk dimajukan triwulan ketiga ini bisa dibayarkan di bulan Juli sehingga bisa membantu masyarakat,” Jelas Menkeu.

Kartu sembako, imbuh Sri Mulyani, yang sekarang ini jumlah targetnya 15,93 juta penerima, bisa dinaikkan lagi targetnya ke 18,8 juta, dan bantuan tunai untuk 10 juta KPM selama 2 bulan, akan dibayarkan pada bulan Juli ini.

Akselerasi pemberian bantuan sosial di bulan Juli juga berlaku untuk BLT (Bantuan Langsung Tunai) Desa. Menkeu menyebut, BLT Desa saat ini yang baru mencapai 5 juta penerima dapat dinaikkan sesuai pagu menjadi 8,8 juta penerima.

Baca Juga : Akhirnya Pilkades Serentak di Sumenep Ditunda

Selain itu, Menkeu juga memastikan pemberian bantuan sosial berupa bantuan kuota internet bagi dunia pendidikan akan tetap diberikan.

“Untuk bansos ini, bantuan kuota internet kepada 27,67 juta penerima yang terdiri dari siswa, mahasiswa, tenaga pendidik, guru, dan dosen akan tetap diberikan,” Tambahnya.

Pada pelaksanaan PPKM Darurat, pemerintah juga telah menetapkan untuk memperpanjang diskon listrik kepada 32,6 juta pelanggan. Selain diskon listrik, bantuan rekening abonemen listrik akan diperpanjang juga hingga bulan September.

Adapun terkait diskon listrik kepada 32,6 juta pelanggan tersebut akan diperpanjang yang tadinya enam bulan menjadi sembilan bulan, berarti ini sampai dengan bulan September juga.

Baca Juga : Hadirnya Koarmada II TNI-AL di Kepulauan Sapeken Buktikan OPD Terkait Sumenep Lelet

“Untuk itu akan diperlukan tambahan alokasi Rp1,91 triliun. Kemudian, untuk bantuan rekening abonemen listrik juga kita akan perpanjang sampai bulan September. Sehingga akan membutuhkan tambahan dana Rp420 miliar,” Terangnya.

Sementara itu, bantuan dalam program Kartu Prakerja untuk 2,8 juta peserta dapat diberikan pada bulan Juli dan Agustus. Menkeu juga memastikan insentif bagi berbagai kelompok usaha akan diberikan sebagai upaya pemerintah membantu memulihkan ekonomi perusahaan.

“Hal ini merupakan upaya membantu untuk memulihkan kondisi perusahaan maupun meningkatkan konsumsi masyarakat seperti pembebasan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dan juga untuk insentif bagi pembayaran pajak karyawan yang ditanggung pemerintah,” tuturnya.

Untuk membiayai berbagai tambahan belanja di bidang kesehatan, perlindungan sosial, program-program prioritas, dan berbagai insentif tersebut, Menkeu menilai bahwa penyesuaian atau refocusing anggaran perlu dilakukan.

Baca Juga : Asas Keadilan Bagi Mahasiswa Sapeken Dicederai Bupati Sumenep

Diketahui bahwa dalam sidang kabinet paripurna, refocusing anggaran telah disepakati sebesar Rp26,2 triliun ditambah Rp6 triliun yang berasal dari transfer keuangan dana desa.

“Anggaran ini kemudian dipakai untuk membiayai berbagai belanja di kementerian/lembaga untuk penanganan Covid, baik itu untuk vaksinasi, testing, tracing, maupun untuk biaya perawatan pasien, serta tenaga kesehatan,” Ungkap Menkeu.

Sri Mulyani meyakini, bahwa penyesuaian anggaran ini tidak akan mengganggu belanja K/L karena belanja tersebut sudah diamankan, seperti belanja operasional, pegawai, multi- year contract, pemulihan ekonomi, bahkan penanganan Covid-19.

“Belanja yang terkena refocusing adalah belanja-belanja seperti belanja honorarium, perjalanan dinas, paket meeting, belanja jasa, bantuan pembangunan gedung, pengajaran kendaraan, kemudian anggaran dari kegiatan yang belum dikontrakkan, yang tidak mungkin akan selesai pada tahun ini,” Tukas Menkeu.

Baca Juga : Pemkab Sumenep Acuhkan Abrasi, Anggota DPRD Dapil 7 Angkat Bicara

Menkeu menegaskan, bahwa Presiden dan Wapres menginstruksikan agar prioritas ini dipertajam. sehingga tetap bisa membantu seluruh masyarakat dan terutama sektor kesehatan masyarakat dalam menghadapi Covid yang sedang melonjak sehingga diperlukan PPKM Darurat.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, juga menyampaikan bahwa percepatan penyaluran bansos tersebut juga merupakan upaya untuk menurunkan angka kemiskinan kembali dibawah dua digit seperti sebelum pandemi.

“Mudah-mudahan paling lambat pada minggu kedua bulan Juli bansos akan bisa disalurkan ke seluruh pelosok Tanah Air kepada keluarga penerima manfaat yang membutuhkan,” Tandas Menko PMK.