Dapurrakyatnews – Seorang pemuda berinisial TO, dibekuk Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Banjarbaru Utara. Pemuda berusia 20 tahun itu diduga kuat sebagai Pelaku Penusukan pada 16 Juli 2023 lalu.
TO diamankan Unit Reskrim Polsek Banjarbaru Utara pada 25 September 2023 lalu di sebuah rumah kost, Jalan Darul Hijrah, Kelurahan Cindai Alus, Martapura, Kabupaten Banjar.
Menurut keterangan polisi, pada hari kejadian, TO mengunjungi rumah temannya di Jalan Bina Satria, Loktabat Utara, Banjarbaru, dengan maksud hendak meminta lem guna memperbaiki sajam miliknya.
Tanpa diduga, di rumah temannya tersebut, TO bertemu dengan korban yang juga sedang bertamu.
Niat jahat TO pun muncul, usut punya usut ternyata beberapa waktu sebelumnya, korban pernah mengolok-olok TO.
TO yang marah kemudian melampiaskan dendamnya ke korban, dengan menusukkan Sajam di tangannya ke bahu bagian sebelah kanan korban.
Beruntung, nyawa korban tertolong usai mendapatkan perawatan medis di rumah sakit terdekat.
Polisi yang mendapatkan laporan perihal penganiayaan tersebut, langsung memburu TO yang kabur usai melukai korban.
“Hingga akhirnya Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Banjarbaru Utara berhasil mengamankan TO di sebuah rumah kost Jalan Darul Hijrah, Martapura pada 25 September 2023 lalu,” ucap Kapolsek Banjarbaru Utara Kompol Yopie Andri Haryono kepada awak media saat menggelar konferensi pers di Banjarbaru, Senin (02/10).
Guna penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut, TO saat ini diamankan di Mapolsek Banjarbaru Utara. Ia akan disangkakan melanggar pasal 351 KUHPidana, UU Tindak Pidana Penganiayaan.