Begini Cara Mengenali Rokok tanpa Cukai atau Rokok Ilegal

Rokok Ilegal
Zaenul Arifin, SE, MAP Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura. Foto : tangkapan layar akun youtube JTV rek

Dapurrakyatnews – Untuk memutus mata rantai peredaran rokok ilegal atau rokok tanpa cukai, Satuan Polisi Pamong Praja bersama Diskominfo Sumenep dan Bea Cukai Madura melakukan sosialisasi penegakan hukum, melalui media elektronik Jtv. Jumat (23/10/2022).

Menurut Zaenul Arifin, SE, MAP Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura, masyarakat akan sangat mudah untuk mengenali rokok ilegal.

“Salah satu cara mengetahui nya adalah, yang pertama, tidak ada pita cukai nya. Itu yang paling mudah dan bisa kita lihat dengan kasat mata,” kata Zainul Arifin dikutip dari akun youtube JTV rek

Baca juga : Menjual Rokok tanpa Cukai, Satpol PP lakukan Penegakan Hukum

Menurut nya begitu rokok tidak ada pita cukai nya baik, diatas atau di samping tidak ada pita cukai nya, dipastikan rokok ilegal. Kemudian ciri yang ke 2 adalah, rokok memakai pita cukai bekas yang ditempelkan lagi, yang ketiga adalah pita cukai palsu.

“Namun untuk pita cukai palsu, kemungkinan masyarakat agak susah, untuk membedakan pita cukai palsu. Namun untuk ini, modusnya sangat jarang sekali, karena ancaman hukuman nya paling berat jika mempergunakan pita cukai palsu. Kemudian pita cukai yang salah peruntukan nya, yang pertama salah nama pabrik maupun salah untuk jenis rokoknya,” tambahnya.

Jadi kalau kita lihat jenis rokoknya, karena jenis rokok ini ada 2 yaitu Sigaret Kretek Tangan (SKT) dan Sigaret Kretek Mesin (SKM). Karena tarifnya berbeda, sering kali jadi modus rokok yang harusnya ditempel dengan SKM, namun ditempel dengan pita SKT yang tarifnya memang lebih murah.

“Itu modus modus pelanggaran yang ditemukan, pada rokok ilegal,” imbuhnya.

Kemudian menurut pengamatan kami dilapangan, dampak pandemi (Covid19) yang begitu luar biasa ini, juga menjadi salah satu faktor yang mendorong masyarakat mulai beralih, yang dulunya menikmati rokok dengan melihat merk nya, tetapi ketika pandemi menerpa, kemudian masyarakat melihat yang penting bisa berasap.

“Kemudian beralihlah pilihan tersebut kepada rokok rokok ilegal, yang notabene harganya lebih murah, yang mendorong masih banyak ditemukan nya rokok ilegal, khususnya di kabupaten Sumenep,” pungkasnya.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan