Akhirnya, Polisi Akan Jemput Paksa Vina Saktiani

- Editorial Team

Sabtu, 22 Mei 2021 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo : Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra [dok]

Photo : Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra [dok]

TANJUNGPINANG, DapurRakyatNews – Satreskrim Polres Tanjungpinang akan melakukan penjemputan paksa, terhadap oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Tanjungpinang, Vina Saktiani yang tersandung kasus dugaan penipuan penerimaan seleksi Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN).

Dalam hal ini, Vina Saktiani mangkir dari panggilan Polisi sebanyak dua kali. Panggilan pertama pada Senin (26/4), kemudian pemanggilan yang kedua pada awal Mei 2021 yang lalu.

Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra, membenarkan bahwa pihaknya akan melakukan penjemputan paksa terhadap Vina Saktiani. Sebab kata dia, Vina Saktiani tidak koperatif dalam memenuhi panggilan Polisi.

“Kita akan lakukan upaya lain, dengan menjemput secara paksa,” ujar AKP Rio saat dikonfirmasi pada Sabtu (21/5/2021) siang.

Baca Juga : Gara-gara Si Narko, Seorang Buruh Berurusan Dengan Polisi

Sebelumnya, Penasehat Hukum Vina Saktiani, Agus Riawantoro menyampaikan bahwa Vina absen dari panggilan Polisi pada Senin (26/4/2021) yang lalu disebabkan sedang berada di Pekan Baru, Riau.

Baca Juga:  Hari Pertama PPKM, Masyarakat Yang Hendak ke Pasar Harus Ada Bukti Sertifikat Vaksin

“Ya Vina tidak bisa memenuhi panggilan Satreskrim, karena yang bersangkutan posisinya di Pekanbaru. Dan kita sudah mengirimkan surat permohonan soal hal ini,” ujar Agus di Mapolres Tanjungpinang saat pemeriksaan pertama.

Agus sempat meminta kepada Satreskrim untuk melakukan pemeriksaan terhadap Vina Saktiani, pada bulan Mei 2021 mendatang atau selesai Lebaran Idul Fitri.

“Karena Vina bisa kembali kesini saat lebaran, jadi mengajukan surat permohonan dan meminta untuk pemeriksaan selesai lebaran. Ini Sifatnya permohonan kita dan terserah pihak Polissi apakah diterima atau tidak,” ungkapnya.

Baca Juga:  Yonmarhanlan IV Tanjungpinang Peringati HUT 18 pasmar 1 Dengan Mengelar syukuran dan Potong Tumpeng.

Diketahui, Vina Saktiani ditetapkan sebagai tersangka penipuan seleksi IPDN pada Kamis (22/4/2021) bulan lalu.

Oknum Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tanjungpinang tersebut, sudah menipu korbannya senilai Rp 300 Juta. Akibat perbuatannya, tersangka Vina Saktiani di jerat Pasal 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

Baca Juga : Sempat Mangkir, Polisi Kembali Panggil Oknum ASN Pemkot Tanjungpinang

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎
HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan
Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026
HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi
Seleksi Terbuka JPTP Sumenep Rampung, Ini 12 Peserta Terbaik di Empat Jabatan Strategis
‎Bappeda Sumenep Tampilkan Perencanaan Pembangunan dan Transformasi Pelayanan di Madura Culture Fest 2026
DKPP Sumenep Pamerkan Komoditas Lokal dan Buka Layanan Pertanian di Madura Culture Fest 2026
Perbankan Sumenep Kompak di MCF 2026, Dirut BPRS Bhakti Sumekar: Kami Ingin Pelaku Usaha Terus Tumbuh

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 10:51 WIB

‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎

Rabu, 9 September 2026 - 13:16 WIB

HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan

Rabu, 9 September 2026 - 08:51 WIB

Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026

Selasa, 8 September 2026 - 16:31 WIB

HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi

Kamis, 3 September 2026 - 11:45 WIB

Seleksi Terbuka JPTP Sumenep Rampung, Ini 12 Peserta Terbaik di Empat Jabatan Strategis

Berita Terbaru