Achmad Fauzi Dukung Penggiat Gali Budaya Sumenep, Sanggar Tari Dipertanyakan

Achmad Fauzi Dukung Penggiat Gali Budaya Sumenep, Sanggar Tari Dipertanyakan
Photo : Ach Choirul Ramadani Penggiat Kebudayaan saat Silaturrahmi dengan Achmad Fauzi, S.H., M.H, Bupati Sumenep di Pendopo Agung Keraton Sumenep [dok]

SUMENEP, DapurRakyatNews – Penggiat Budaya Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud, pada hari Senin 12 April 2021, melakukan silahturahmi dan koordinasi dengan Bupati Sumenep di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Penggiat Budaya tersebut ditugaskan oleh Ditjen Kebudayaan di Kabupaten/Kota Se-Indonesia, dengan sejumlah tugas seperti, menyampaikan dan melakukan pendampingan program prioritas Ditjen Kebudayaan, melakukan pendampingan tindak lanjut Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD), serta melakukan pendataan potensi Kebudayaan, termasuk di Kabupaten Sumenep.

Ach Choirul Ramadani, penggiat budaya Kabupaten Sumenep, saat melakukan silahturahmi dan koordinasi dengan Bupati Sumenep Achmad Fauzi, S.H., M.H, menyampaikan keberadaan dan menjelaskan tugas pokok penggiat budaya di Kabupaten Sumenep.

“Bupati Sumenep sangat antusias, dan siap mendukung, serta menfasilitasi program penggiat budaya selama berada di Kabupaten Sumenep,” jelas Ach Choirul Ramadani.

Ketika ditanya sejak kapan ada Penggiat Budaya Kabupaten Sumenep serta apa maksud dan tujuannya, Ach Choirul Ramadani menyampaikan bahwa dirinya bertugas di Kota keris hingga bulan Desember 2021.

“Saya bertugas terhitung mulai tanggal 2 Januari sampai dengan Desember 2021,” tukasnya.

Menurut Ach Choirul Ramadani, selain silahturahmi, pihaknya juga membahas mengenai usulan pembentukan tim data pokok kebudayaan Sumenep, dan juga tentang pemutakhiran data PPKD.

Karena menurutnya, ada temuan di lapangan terkait data sanggar tari di PPKD yang berjumlah 39 sanggar, tapi fakta dilapangan tidak sampai 10 sanggar.

“Misalnya kelompok seni budaya Saronen, sudah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda milik Sumenep pada tahun 2019. Apakah Disparbudpora memiliki data utuh terkait nama grup Saronen, alamat, ketua atau pengurusnya, daftar nama anggota, kondisi alat atau kondisi kelompok itu masih ada atau bahkan banyak yang bubar,” kata Choirul memberi contoh kasus.

Lebih lanjut kata Choirul, jangan sampai kelompok seni hanya butuh penataan administrasi, tapi kemudian diberikan bantuan alat musik, begitu pula sebaliknya, ketika kelompok seni butuh bantuan alat seni tapi administrasinya belum sepenuhnya terdata dengan baik.

Dalam hal ini, Bupati Sumenep mengajak kami bertemu kembali minimal seminggu lagi, dan akan mengkoordinasikan dengan Disparbudpora serta Dinas Pendidikan.

“Kita akan jadwalkan pertemuan rutin seminggu sekali dengan penggiat budaya dan akan berkoordinasi dengan Disparbudpora serta Dinas Pendidikan.” pungkas Chairul, menirukan perkataan Bupati Sumenep saat silaturrahmi di Pendopo Keraton Sumenep.

Chairul menambahkan, dari data PPKD Kabupaten, diharapkan Pemkab Sumenep dalam hal ini Disparbudpora Sumenep, akan tahu sebaran, lokasi, pelaku seni, tenaga budaya dan keberadaan kelompok kesenian saat ini. Karena apabila data yang di input sudah kurang benar, maka akan berdampak pada pelestarian Budaya Sumenep kedepannya.

Baca Juga : Gempa di Jatim, Presiden Jokowi Instruksikan Segera Lakukan Langkah Tanggap Darurat

Pewarta: RF. Aditya
Editor: Tim J.P.K.P
Publisher: Pemred
#PerjuanganTanpaBatas