Dapurrakyatnews – Kasus dugaan perselingkuhan yang terjadi antara oknum Kepala Sekolah IM (inisial), dengan oknum guru PPPK R (inisial) yang dalam satu naungan sekolah dasar yang ada di Kecamatan Kalianget, menampar wajah dunia pendidikan yang ada di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Diketahui saat ini, IM telah dimutasi ke Kecamatan Talango dan R masih berstatus sebagai guru di Sekolah Dasar Negeri, dimana benih benih cinta terlarang terjadi.
“R ini, selain sebagai guru pengajar di sekolah tersebut, R juga mempunyai tugas lain sebagai operator sekolah,” kata salah satu guru PPPK, yang satu angkatan dengan pelaku dugaan perselingkuhan kepada dapurrakyatnews dan menanti wanti agar namanya tidak ditulis. Selasa (21/5/2024).
Menurutnya, mungkin saja karena sering bertemu dan mengerjakan pekerjaan yang berhubungan dengan administrasi sekolah, yang mengharuskan mereka sering bekerja bersama dan berinteraksi, hingga timbullah rasa nyaman.
“Kalau bahasa Jawanya, Wating Tresno Jalaran Suko Kulino (Cinta Hadir Karena Terbiasa),” ujarnya.
Menurutnya, R ini merupakan ASN PPPK yang diangkat gelombang pertama tepatnya bulan Februari Tahun 2021, dan ditempatkan di Sekolah di mana cinta terlarang tersebut terjadi.
“Sedangkan IM diketahui di mutasi ke Kecamatan Talango dan informasi nya masih sebagai kepala sekolah, pada bulan Maret 2023,” terangnya.
“Oh iya mas, informasinya, kemarin (21/5) R sudah melahirkan buah cintanya dengan sang Kepala Sekolah,” tutupnya, sambil kembali mengingatkan agar namanya tidak diungkapkan.

Sementara itu Agus Dwi Saputra Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, menyayangkan kasus perselingkuhan yang mencoreng marwah dunia pendidikan.
“Kepala Sekolah, harusnya menjadi teladan bagi guru yang dipimpinnya, dan menjadi teladan bagi anak didiknya,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, saat ditemui oleh awak media di ruang kerjanya. Senin (20/5/2024).
Untuk itu, jika memang terbukti, pihaknya tentu saja tidak akan mentolerir apa yang telah dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah dan Guru PPPK tersebut, karena telah mencoreng wajah pendidikan di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
“Namun jika ada perilaku yang seperti itu (selingkuh), kalau memang terbukti tentu saja akan kami tindak tegas,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan, pihaknya telah melakukan pemanggilan kepada ke duanya, namun yang hadir hanya laki-lakinya, sedangkan yang perempuan berhalangan karena kesehatan.
“Dan yang laki-laki (oknum Kepala Sekolah) berdasarkan keterangannya kepada kami, Ia mengakui perbuatannya,”
Dan juga berdasarkan pengakuan dari yang bersangkutan, hubungan terlarang yang mereka lakukan, di mulai dari bulan Agustus 2023. Sedangkan untuk usia kehamilan si Ibu kita tidak tahu pasti, yang pasti hamil tua.
Ketika ditanyakan sangsi apa kira kira yang akan dijatuhkan kepada mereka pelaku perselingkuhan.
“Yang pasti kita akan laporkan kepada Bapak Bupati dengan tembusan ke BKPSDM, hasil dari semua yang kita dapat berdasarkan dari pengakuan pelaku, dan terkait sangsi sesuai dengan regulasi yang ada,” jawabnya.
Terkait sangsi apa yang akan diberikan, tentu kita akan menunggu dari hasil rapat yang akan kami lakukan, namun yang pasti sangsi tersebut akan sesuai dengan apa yang telah mereka perbuat.
“Yang jelas kami akan memberikan tindakan tegas, agar menjadi pelajaran bagi yang lain, dan juga mereka akan berpikir 1.000 kali, untuk melakukan perbuatan yang sama,” pungkasnya dengan nada kecewa.




