Riyadi Yulifani, SE, Pengganti Jabatan (PJ) Kepala Desa Saronggi, saat dikonfirmasi media ini mengatakan bahwa secara tekhnis dan pelaksanaan Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun anggaran 2020 di Desa Saronggi Kecamatan Saronggi tersebut dirinya tidak banyak mengetahui. Yang ia ketahui bahwa program tersebut sudah selesai dilaksanakan.
“Berdasarkan penyerahan berkas saat sertijab (serah terima jabatan_red), semua program sudah selesai dan tidak ada masalah, termasuk aset dan inventaris desa. Jadi menurut saya tidak ada masalah,” jelas Riyadi panggilannya.
Riyadi mengaku, sebelum menjadi PJ Kades Saronggi, dirinya menjabat sebagai Kapala Sub Bagian Kepegawaian di kantor Kecamatan Saronggi. Jadi, adanya bantuan RTLH di Desa Saronggi tersebut saya tidak tahu.
“Saya baru dengar sekarang ini mas, jika ada dugaan penyelewengan atau pemangkasan dana bantuan RTLH itu. Yang saya tahu program ini sudah selesai di tahun 2020 kemaren,” tegasnya.
Atas adanya dugaan pemotongan dana bantuan RTLH di Desa Saronggi tersebut, Riyadi berharap agar dapat diselesaikan dengan musyawarah mufakat.
“kalau harapan saya, semoga hal ini (pemotongan_red) tidak ada, kalaulah benar ada pemotongan itu, kita selesaikan bersama – sama dengan musyawarah dan kekeluargaan,” pungkasnya.
Baca Juga: Sambungan Listrik Baru Bagai Buah Simalakama, Masyarakat Desa Paliat Menjerit
Pewarta: Totok
Editor: Tim J.P.K.P
Publisher: Pemred
Salam Perjuangan Tanpa Batas





Respon (1)