Berita  

Warga Sumenep Protes, Diduga Program RTLH TA 2020 Dipangkas

Warga Sumenep Protes, Diduga Program RTLH TA2020 Dipangkas
Rumah Ibu Saonil KPM Program Bantuan Rehabilitasi Rumah Sosial RTLH di Desa Saronggi Kecamatan Saronggi, Sumenep Jawa Timur. (Photo: Nrsbr)

Lebih lanjut, Narso mempertanyakan dan protes terkait sisa atau kekurangan dari jumlah Rp.17.000.000 tersebut.

“Jadi sisanya itu yang dipertanyakan kami, sisanya itu kemana?, Jadi harapan kami, kalau memang ada sisa tolong bagaimana caranya agar sesuai dengan hak masyarakat. Dan harapan saya kedepannya kalau memang ada bantuan seperti ini dari pemerintah, harus terbuka dan harus transparan, dan jangan ada pemotongan, kan ini bantuan untuk masyarakat miskin,” pungkas Narso.

Abdurahman, Ketua Badan Permusyawatan Desa (BPD) Saronggi, saat dikonfirmasi media ini mengatakan bahwa dirinya tidak terlibat dengan program bantuan RTLH tersebut.

“Saya tidak banyak mengetahui bantuan RTLH itu, karena saya tidak dilibatkan,” tukas Abdur panggilannya.

Menurut Abdur, terkait bantuan RTLH di Desa Saronggi, masyarakat ada yang suka dan ada yang tidak suka. Ada yang menerima dan ada yang tidak menerima sesuai dengan kreteria dan jumlahnya sekitar 50 rumah atau 50 titik tersebar di beberapa dusun yang ada di Desa Saronggi.

“Setahu saya bantuan RTLH itu dilaksanakan tahun 2020 kemaren kira-kira bulan Agustus. Saya tidak tahu persis siapa saja penerimanya, dan siapa saja perangkat desa ataupun pihak – pihak lain yang terlibat dalam pelaksanaan bantuan tersebut. Dan kalau tidak salah nilai bantuannya setiap titik sekitar ‘Tujuh belas juta rupiah’,” tukasnya.

Adanya bantuan RTLH di Desa Saronggi tersebut, Abdur menilai sangat membantu terhadap masyarakat Desa Saronggi. Selaku ketua BPD Saronggi dirinya berterimakasih kepada Pemerintah yang telah membantu masyarakat Desa Saronggi.

“Saya ucapkan terimakasih kepada Pemerintah, karena dengan adanya bantuan ini masyarakat kami merasa terbantu, dan insya’allah pelaksanaannya sudah tepat sasaran,” pungkasnya.

 

Respon (1)

Tinggalkan Balasan