Hukrim  

Warga Kecamatan Asembagus Dilaporkan ke APH atas Dugaan Penipuan

Asembagus

DapurRakyatNews – Seorang ibu muda RHM (40) warga Desa Trigonco Kecamatan Asembagus, dilaporkan ke SPKT Polres Situbondo. Atas dugaan penipuan dengan modus menjanjikan korbannya, mendapat pinjaman uang di salah satu bank yang ada di Situbondo, Jawa Timur. Sabtu (1/4/2023).

Menurut Budi Santoso, SH.MH, sebagai kuasa hukum pelapor menjelaskan, jika para korban diduga kuat ada sekitar 60 orang dari tiga kecamatan.

“Sebelumnya, sebanyak 42 korban mengadukan tentang kasus dugaan penipuan tersebut ke kantor saya. Sehingga atas dasar tersebut, saya mendampingi puluhan korban ke Mapolres Situbondo, dengan total kerugian materi Rp 50 juta,” kata Budi Santoso.

Berdasarkan pengakuan para korban, terlapor menjanjikan korban pinjaman di salah satu bank pelat merah, dengan nominal pinjaman antara Rp100 juta hingga Rp 1 miliar itu, pada awal Nopember 2022 lalu.

“Saat itu, para klien kami dijanjikan pinjaman uang dari salah satu bank pemerintah, dengan syarat harus membayar uang dengan nominal antara Rp2,5 juta hingga Rp14,5 juta, dengan alasan uang administrasi, dan uang pelicin. Karena tertarik puluhan klien kami membayar kepada terlapor, dengan janji paling lama satu bulan uang pinjaman akan keluar,” terangnya.

Ia menambahkan, selang satu bulan kemudian ternyata uang pinjaman yang dijanjikan tidak keluar. Bahkan, setelah didatangi di rumahnya terlapor RHM terkesan tidak ada niat baik. Diduga pelaku dari kasus penipuan ini, merupakan orang profesional di bidang hukum.

“Sebetulnya, puluhan klien kami berharap terlapor segera mengembalikan uangnya. Namun karena terlapor tidak ada niat baik, sehingga puluhan klien kami terpaksa menempuh jalur hukum ,” imbuhnya

Atas kejadian tersebut, Budi Santoso berharap agar pihak penyidik segera melakukan tindak lanjut. Kejadian ini harus di kupas tuntas, agar menjadi efek jera terhadap terduga pelaku.

“Kasus dugaan penipuan tersebut, menimpa korbannya yang rata – rata ekonomi menengah kebawah. Jadi dirinya meminta aparat penegak hukum, bisa bekerja secara profesional,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan