Dapurrakyatnews,- Kepolisian Sektor (Polsek) Pancung Soal, Pesisir Selatan, terus menindak pelaku penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukumnya. Hal tersebut sesuai dengan perintah Kapolres Pessel AKBP Novianto Taryono, SH, SIK, MH.
Kapolres Pessel terus menginstruksikan jajaranya untuk berantas judi, narkoba, ilegal logging, ilegal mnning, BBM dan Gas elpiji.
Tim Opsnal Ghimau Buluh Unit Reskrim Polsek Pancung Soal, Pesisir Selatan berhasil menangkap RAP (26) pelaku penyalahguna narkotika jenis sabu pada Rabu (13/9/2023) sekira pukul 20.00 WIB.
Tersangka inisial RAP (26) merupakan warga Pasar Bukit, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
Kapolsek Pancung Soal, AKP Dedi Antonis, SH mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya dugaan transaksi narkoba jenis sabu di Kampung Aqsa, Nagari Tiga Sungai Inderapura, Kecamatan Pancung Soal, Pesisir Selatan.
“Dari laporan tersebut, Tim Ghimau Buluh langsung melakukan pengintaian terhadap pelaku,” ucap Dedi, Kamis (14/9).
Lanjut AKP Dedi, Setelah dilakukan pengintaian, kemudian datang dua orang laki-laki menggunakan sepeda motor merk Honda Genio yang mana saat itu satu orang turun dari sepeda motor yang diketahui inisial RAP (26).
Dengan gerak gerik mencurigakan, pelaku berjalan ke arah cucian mobil dan terlihat menyinari sesuatu dengan senter handphone miliknya.
“Pelaku terlihat mengambil sesuatu di tiang cucian tersebut dan saat itu juga dilakukan penangkapan terhadap RAP,” ujar AKP Dedi.
Ia menuturkan, saat dilakukan pengamanan terhadap pelaku, ia sempat membuang kotak rokok merk coffee stik warna hitam dari tangannya.
“Sementara temannya melarikan diri menggunakan sepeda motor,” tuturnya.
Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek pancung Soal melakukan penggeledahan terhadap RAP yang disaksikan oleh masyarakat setempat.
“Setelah digeledah, isi kotak rokok tersebut dibuka, ditemukan 19 paket kecil narkotika jenis sabu,” ungkap AKP Dedi.
Dihadapan para saksi, pelaku mengakui bahwa ia yang mengambil narkotika jenis sabu dari tiang cucian tersebut,” katanya.
Atas temuan itu, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Pancung Soal untuk dilakukan pengembangan penyidikan, dan proses hukum selanjutnya.