Dapurrakyatnews – Komisi II DPRD Kabupaten Sampang, Jawa Timur, memanggil pihak Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Pudam) Trunojoyo, dan Inspektorat pada rapat di Kantor DPRD setempat, pada Selasa (31/12/2024).
Pemanggilan tersebut, untuk meminta perihal adanya temuan saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) oleh beberapa anggota Komisi II beberapa saat yang lalu.
“Pemanggilan ini sebagai tindaklanjut dari hasil sidak komisi, pada pekerjaan yang dilakukan pihak Pudam Trunojoyo terkait pemasangan pipa,” terang Ketua Komisi II DPRD Sampang Alan Kaisan.
Menurutnya, pekerjaan pipanisasi berada di 6 lokasi berbeda. Pihaknya menemukan banyak kejanggalan dan diduga tidak sesuai perencanaan.
“Pemasangan pipa dilakukan pada bulan Oktober lalu. Padahal dirapat perubahan tidak ada pembahasan pemasangan pipa. Tiba-tiba saja ada pemasangan pipa,” beber Alan.
Politikus Partai Gerindra ini meminta agar pekerjaan pipanisasi dihentikan. Sebab, tidak ada pembahasan sebelumnya dengan pihaknya.
Pihaknya menganggap, pekerjaan pipanisasi tersebut tidak ada analisa dan perencanaan yang matang, serta target pelanggan yang jelas.
“Tapi pihak Pudam Trunojoyo tetap memaksakan kehendaknya untuk melakukan pemasangan. Sehingga, saat kami sidak banyak temuan dilapangan. Seperti pipa lama dibiarkan tertanam, sementara pipa baru dipasang. Kami khawatir ada penyalahgunaan saluran pipa. Sebab, tidak ada bukti pemotongan pipa yang lama,” ungkapnya.
Lebih lanjut Alan mengungkap, ditemukan pula kedalaman galian pipa yang tidak sesuai RAB, yang semestinya kedalamannya 60 Cm. Ternyata, di 3 lokasi hanya tertanam 30 cm.
Pihaknya juga menemukan tidak adanya pasir sebagai pondasi dari pipa yang terpasang, serta bekas galian yang ditutup juga tidak sesuai RAB.
Menanggapi adanya temuan Komisi II tersebut, Plt. Direktur Utama Pudam Trunojoyo Sampang Zuhri menyampaikan, semua rekomendasi dari Komisi II akan ditindaklanjuti ke pihak kontraktor pelaksana kegiatan pipanisasi, termasuk yang berkaitan dengan kedalaman galian pipa.
*Berkaitan dengan pengangkatan pipa yang lama, itu memang tidak dilakukan, dan itu sudah dari dulu. Kalau mau diangkat, ya rusak semua, termasuk jalannya,” pungkasnya.




