Berita  

Tak Pakai Helm, Pengendara Motor di Cempaka Kena Semprot Polisi 

Motor
Anggota kepolisian saat memberhentikan pengendara motor yang tidak mempergunakan helm.

Dapurrakyatnews – Berkendara menggunakan motor, baik dalam jarak dekat maupun jauh tetap diharuskan menggunakan helm, yang sudah berstandar SNI (Standar Nasional Indonesia).

Pada dasarnya ini bukanlah aturan semata, melainkan demi keselamatan si pengendara sendiri.

Jika ada pemotor yang bandel, tentu polisi akan menindak tegas. Karena inilah para pemotor kerap panik jika kepergok tak memakai helm saat motoran.

Seperti yang terjadi di Jalan Pasar Galuh Cempaka Kelurahan Cempaka Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru. Banyak pengendara roda dua tidak menggunakan helem.

Walhasil, polisi yang sedang patroli disekitaran Jalan Pasar Galuh Cempaka pun memberikan teguran kepada pengendara yang nakal tersebut.

“Pada hari ini, giat yang kami lakukan memberikan teguran kepada pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm SNI, serta mengimbau kepada pengendara yang lainnya agar tetap mematuhi peraturan berlalu lintas” tutur Kapolsek Cempaka AKP Singgih Aditya Utama di Banjarbaru, Rabu (13/9).

Unit Lantas Polsek Cempaka terus berupaya meningkatkan kesadaran pengguna jalan terkait dengan aturan keselamatan lalu lintas, seperti menggunakan helm bagi pengendara roda dua, menggunakan sabuk pengaman bagi pengendara mobil, tidak melawan arus dan lainnya.

Tinggalkan Balasan