Dapurrakyatnews, – Polres Pesisir Selatan menggelar rekonstruksi terkait kasus dugaan pembunuhan ayah tiri, yang terjadi di Kecamatan Bayang Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Kamis (28/3/2024).
Rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut merupakan peristiwa penganiayaan yang terjadi di Kampung Kapencong, Nagari Kapelgam Koto Berapak, Kecamatan Bayang, pada Minggu 11 Februari 2024 lalu.
Kapolres Pesisir Selatan AKBP Nurhadiansyah, S.IK melalui Kasubsi Humas Polres Pessel, Aiptu Doni Santoso mengatakan, rekonstruksi digelar di tempat kejadian perkara dengan menghadirkan tersangka YH, untuk memperagakan peristiwa pembunuhan tersebut.
“Rekonstruksi ini langsung dipimpin oleh Kapolsek Bayang Iptu Budi Saputra beserta jajaran,” ujar Aiptu Doni Santoso dari keterangan tertulis yang diterima awak media, Sabtu (30/3).
Ia menyebutkan, rekonstruksi digelar bertujuan untuk memperjelas serta dapat menggambarkan sebuah peristiwa atau kejadian, dari hasil tindak pidana yang dilakukan pelaku kepada korban.
Rekonstruksi ini digelar untuk memenuhi segala kekurangan dari proses penyidikan perkara, yang menghilangkan nyawa orang lain yang sudah berstatus P21.
“Situasi rekonstruksi berjalan aman dan kondusif hingga akhir kegiatan,” ucapnya.
Dari keterangan yang diterima, kronologi kejadian bermula dari perkelahian maut antara ayah dan anak tiri, yang terjadi di Nagari Kapencong Lubuk Gambir, Kecamatan Bayang, Pesisir Selatan, Minggu (11/2) sekira pukul 00.30 WIB.
Akibat kejadian tersebut, pria bernama Ali Mardi (50) meninggal dunia, sedangkan anak tirinya inisial Y (25) mengalami luka-luka.
Kapolsek Bayang, AKP M.Thamrin mengatakan, perkelahian bermula saat Ali Mardi mendatangi rumah nenek Y pada Sabtu 10 Februari 2024 sore. Kedatangan Ali Mardi mencari ibu Y yang merupakan istrinya.
Saat mencari istrinya, korban bertanya pada pelaku, namun pelaku tidak menyahut. Setelah tidak menyahut, korban pergi. Namun, sekira pukul 00.30 WIB pada Minggu 11 Februari 2024 korban kembali datang.
Saat datang kedua kalinya, korban langsung mengarahkan pisau ke arah dada pelaku dan melukainya. Saat terluka, pelaku mencoba lari keluar rumah dan terjadi perkelahian antara korban dan pelaku.
“Sehingga, kedua lengan pelaku dan wajahnya pun terkena tusukan,” ungkap Thamrin.
Lanjutnya, selepas terkena tusukan kedua lengan dan wajahnya, pelaku mengambil sebuah kayu balok dan memukul kepala korban hingga terluka dan jatuh.
“Nah, di saat inilah pelaku mengambil sebuah balok dan memukul kepala korban sehingga sekarat, dan mengakibatkan ia jatuh ke tanah dengan posisi tertelungkup dan mengeluarkan banyak darah,” terangnya.
Selanjutnya, kata Thamrin, warga yang melihat kejadian itu langsung melarikan keduanya ke Puskesmas Koto Berapak, Bayang.
“Namun saat sampai di Puskesmas, korban dinyatakan meninggal dunia,” jelas Thamrin.
Saat korban dinyatakan meninggal dunia, pelaku diamankan polisi setelah sebelumnya mendapatkan perawatan medis.
“Sementara jasad korban kami serahkan kepada pihak keluarga di Nagari Koto Ranah, Kecamatan Bayang Utara,” pungkasnya.