Selain Bimtek, Baznas Sumenep Memberikan Bantuan bagi Pelaku UMKM

Masyarakat
Bimtek dilaksanakan di aula gedung workshop pembelajaran keterampilan MAN Sumenep.

Sumenep, Dapur rakyat news – Baznas Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Mengadakan bimbingan teknis management administrasi dan keuangan, strategi penguatan kelembagaan dan SDM baznas. Bertempat di aula gedung workshop pembelajaran keterampilan MAN Sumenep. Rabu (15/12/2021).

Bimbingan tehnik yang dihadiri, oleh ketua Baznas Jawa Timur Drs H Roziqi MM. Juga mengagendakan penyerahan bantuan, 8 unit rombong bagi pelaku UMKM. Dalam sambutannya ketua Baznas Kabupaten Sumenep, H moh Jazuli M.Hi. Berkomitmen untuk mengangkat kesejahteraan masyarakat, melalui penguatan ekonomi.

Masyarakat
Bantuan rombong yang diberikan Baznas Sumenep kepada pelaku UMKM

“Dalam hal ini kami akan membantu para pedagang kaki lima dengan memberikan bantuan rombong,” Katanya

Ia juga berharap kepada semua stekholder yang lain, ketika ada program sekiranya sama dengan Baznas, untuk bisa Bersinergi dengan Baznas.

“Karena jika bersama sama, maka kami yakin banyak yang bisa kita perbuat untuk masyarakat, Anak Yatim dan Kaum Dhuafa,” tambahnya.

Ditempat yang sama Ketua Baznas Jatim Drs H Roziqi MM, berharap kepada penerima bantuan rombong dari Baznas Sumenep untuk mempergunakan bantuan tersebut dengan baik.

Baca juga : Melalui Kita Jaga Usaha, BAZNAS Bangkitkan Pelaku UMKM di Paska Pandemi Covid-19

“Mungkin nanti, harapannya ada juga bantuan modal usaha dari baznas. Karena jika modal usaha dari baznas tidak perlu mengembalikan, tetapi perlu dipantau. Agar modal yang diterima semakin berkembang. Harapannya yang awalnya menjadi penerima zakat, diharapkan menjadi pemberi zakat,” Harapnya

Bupati Sumenep Achmad Fauzi dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Sumenep Kamiluddin , S.Pdi. BAZNAS Kabupaten Sumenep sebagai lembaga negara yang membidangi pengeolaan keuangan sosial keagamaan untuk membantu pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan umat

Masyarakat
Dari kiri ke kanan : Ketua Baznas Sumenep, Kabag Kesmas dan Ketua Baznas Jawa Timur

“Oleh karena itu, BAZNAS Kabupaten Sumenep harus mendapatkan kepercayaan masyarakat luas di Kabupaten Sumenep,” Harap Bupati.

Bupati menambahkan, BAZNAS Kabupaten Sumenep harus menerapkan tata kelola administrasi sesuai UU No 23 Tahun 2021 dan Peraturan Presiden No 14 Tahun 2014 dan SOP yang berlaku di lingkungan BAZNAS seluruh Indonesia. Konsitensi dalam menyampaikan laporan mengelolaan ZIS secara berkala stakeholder baik pemerintah, muzaki dan masyarakat umum.

“LAZ lembaga Amil Zakat yang terdapat di Sumenep hendaknya berkoordinasi dengan BAZNAS Kabupaten Sumenep dalam melakasakan kegiatan pengumpulan Zakat, Infak dan Sedekah dan pendistribusiannya agar terbentuk sistem tata kelola pengentasan kemiskinan di Sumenep secara sinergis dan terukur,” pungkas Bupati Sumenep.

 

Tinggalkan Balasan