Dapurrakyatnews – Proyek rehabilitasi gedung SDN Pamolokan 3, Sumenep, oleh Dinas Pendidikan setempat menuai sorotan. Meski dari luar tampak indah dan terkesan rapi, kenyataan di dalam gedung justru mengecewakan. Tiga ruang kelas yang telah direhab ternyata dibiarkan tanpa atap, menciptakan kondisi yang tidak layak bagi kegiatan belajar-mengajar.
“Kami sangat kecewa dengan hasil rehab ini. Bagaimana siswa bisa belajar dengan nyaman jika ruang kelas panas dan gerah seperti ini? Apalagi sekarang musim hujan, siswa kami harus mendengar suara seng yang keras,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya. Selasa (21/1/2025).
Kondisi gedung yang dibiarkan tanpa atap ini, tentu menjadi tantangan besar bagi sekolah. Selain mengganggu kenyamanan, hal ini juga berdampak pada kualitas pendidikan siswa. Suasana belajar yang panas dan penuh distraksi jelas tidak mendukung terciptanya pembelajaran yang efektif.
“Kami sangat berharap rehab ini membawa perubahan yang positif, tetapi ternyata hasilnya seperti ini. Jika dikatakan karena dananya kurang, maka proses perencanaannya yang kurang dan kurang perhitungan,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan melalui Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, Ardiansyah Ali Shochibi, mengatakan atap di dalam sekolah tersebut rusak saat rehabilitasi berlangsung.
“Sedangkan khusus pada atap, tidak ada (Anggaran, Red). Karena anggaran Rp400 juta sebenarnya itu hanya untuk dua ruang, sehingga dinas merehab secara keseluruhan tiga ruangan tersebut,” ujarnya, dikutip dari detektifjatim.com.
Ardi menambahkan, untuk memperbaiki yang kurang tersebut bisa dilakukan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sebab, dana rehabilitasi memang sudah sesuai dengan pembangunan yang dianggarkan dua ruang tersebut.
“Juga persoalan anggaran sampai pada penyelesaian rehabilitasi sekolah SDN III Pamolokan, sepenuhnya diurus pihak dinas,” ujarnya.
Ardi menjelaskan, sampai sekarang atap ruang belajar didalam sekolah SDN 3 Pamolokan tidak bisa diselesaikan karena anggaran rehabilitasi sudah disalurkan sebagaimana mestinya.
“Jadi pihak sekolah menerima keputusan tersebut, meskipun harus melihat kondisi sekolah belum selesai, dan masih belum menerima kunci sekolah SDN 3 pamolokan,” pungkasnya.