Berita  

Realisasi Pembayaran Pajak PBB P2 Rendah, Baru Capai 55 Persen

Pajak
Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sampang,

Dapurrakyatnews – Menjelang detik-detik pergantian tahun, pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di Kabupaten Sampang masih tergolong rendah, baru mencapai 55 persen.

Diungkap Plt. Kepala Bidang Pendapatan Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Moh. Syakban, bahwa realisasi capaian PBB P2 masih di bawah target. Baik itu di tingkat desa maupun kecamatan.

“Target PBB P2 tahun ini adalah sebesar Rp. 7,5 miliar. Tapi, yang terealisasi hanya Rp. 4,125 miliar. Artinya, baru mencapai 55 persen,” ungkap Syakban, pada Rabu (31/12/2025).

Di sisa waktu jelang tutup tahun, Pihaknya berupaya menggenjot capaian dengan harapan bisa mencapai Rp 5 miliar.

Melihat hal ini, pihaknya berencana untuk memanggil semua Camat, sebagai upaya pendekatan dan evaluasi atas koreksi penagihan yang tidak mencapai target. Semisal, sistem dan bukti pelunasan.

Hal lain yang dilakukan adalah memasifkan sosialisasi, meningkatkan intensitas koordinasi antar kecamatan sebagai langkah maksimalisasi potensi pendapatan, hingga pembayaran dengan menggunakan digitalisasi dengan tujuan memberi kemudahan.

“Kekurangan tagihan di tahun ini, otomatis menambah daftar piutang PBB P2,” jelasnya.

Disinggung masalah kendala, Syakban mengungkap, ada kesulitan dalam penyampaian SPPT ke wajib pajak. Sebab, obyeknya ada di Sampang sementara orangnya ada di luar Sampang.

Kedua adalah kepatuhan wajib pajak. Meskipun pihaknya tiada henti mengingatkan dan memberi perpanjangan waktu pelunasan.

Terpisah, Camat Banyuates Moh. Imam mengaku, pihak sudah melakukan berbagai upaya penagihan agar target tercapai. Tapi, masih saja menemui kendala. Terutama terkait masalah politik desa.

“Upaya penagihan akan tetap kami optimalkan demi tercapainya target,” pungkasnya. 

 

Tinggalkan Balasan