Berita  

Rapat Paripurna DPRD Sampang Bahas Raperda APBD 2025, Bupati Paparkan Defisit dan Pembiayaan

DPRD
Rapat Paripurna tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten setempat Tahun Anggaran 2025 di Aula Graha Paripurna DPRD Sampang

Dapurrakyatnews – DPRD Kabupaten Sampang, Jawa Timur, menyelenggarakan Rapat Paripurna untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang berlangsung di Aula Graha Paripurna DPRD pada Kamis (31/10/2024) sore itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sampang, Rudi Kurniawan, dan dihadiri oleh Pj. Bupati Sampang, Rudi Arifiyanto, bersama jajaran pejabat daerah lainnya.

Dalam paparannya, Pj. Bupati Sampang menjelaskan ringkasan APBD 2025 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi, yang total anggarannya mencapai Rp 2,77 triliun.

“Untuk PAD, dianggarkan sebesar Rp 421,1 miliar, sedangkan pendapatan transfer dari pusat dan provinsi sebesar Rp 1,65 triliun,” ungkap Rudi.

Lebih lanjut, ia merinci total belanja daerah tahun 2025 yang mencapai Rp 2,99 triliun, termasuk belanja operasional sebesar Rp 1,63 triliun yang mencakup belanja pegawai, barang dan jasa, hibah, serta bantuan sosial. Selain itu, ada belanja modal untuk pembangunan infrastruktur sebesar Rp 152,6 miliar, serta belanja tak terduga sebesar Rp 5 miliar.

“Belanja transfer sebesar Rp 311,3 miliar dialokasikan untuk belanja bagi hasil dan bantuan keuangan kepada desa,” jelas Rudi. Ia juga menekankan adanya defisit anggaran sebesar Rp 22,5 miliar dalam rancangan APBD 2025.

Defisit tersebut, kata Rudi, akan ditutup melalui pembiayaan daerah yang dianggarkan sebesar Rp 72,5 miliar. Sumber pembiayaan ini meliputi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2024 sebesar Rp 72 miliar, serta penerimaan kembali pinjaman daerah sebesar Rp 500 juta.

Di sisi lain, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 49,9 miliar dianggarkan untuk pelunasan pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) terkait dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Selisih antara penerimaan dan pengeluaran pembiayaan, yaitu Rp 22,5 miliar, akan dialokasikan untuk menutupi defisit anggaran belanja,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan