Program UHC di Sampang Tak Berubah, Tanpa Syarat SKTM

UHC
Foto : Illustrasi

Dapurrakyatnews – Pemberlakuan Program Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, tetap tidak ada perubahan, berlaku seperti pengaturan awal.

Kepastian itu terungkap dalam rapat Banggar DPRD dengan Sekdakab beserta OPD terkait, di ruang Komisi DPRD setempat, pada Selasa (6/8/2024) lalu.

Wakil Ketua I DPRD Sampang Amin Arif Tirtana mengatakan, hasil rapat memutuskan, UHC tetap berlaku seperti biasanya, tanpa harus melengkapi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kades dan Dinsos P3A setempat.

“Untuk 26 jiwa yang sudah terverifikasi dan terlanjur dinonaktifkan, bila membutuhkan layanan kesehatan harus diaktifkan kembali tanpa persyaratan SKTM,” ujar Amin Arif Tirtana yang kala itu bertindak sebagai pimpinan rapat, Senin (12/8/2024).

Politisi PPP ini melanjutkan, melalui PAK disetujui akan digelontorkan dana sebesar 7 Milyar, untuk membantu beban yang ditanggung Pemkab Sampang kepada BPJS.

“Untuk jangka panjang, ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28 Tahun 2014 tetap menjadi pertimbangan untuk diberlakukan, sambil melakukan perbaikan dan penyempurnaan sistem data yang ada serta memperhatikan keseimbangan anggaran,” ujarnya.

Diungkap Amin, sapaan akrabnya, pihak eksekutif sudah menyiapkan surat kepada BPJS sebagai wujud koordinasi soal hasil rapat Tim Banggar DPRD dengan OPD.

“Kami terus mendorong Sekdakab Sampang melalui Dinkes KB, agar intens melakukan pengawasan dan terus mentransformasi kebijakan Pemkab Sampang, tentang pencabutan dan kembali kepada semula,” tegasnya.

Hal itu dilakukan untuk menjawab beberapa temuan di fasilitas kesehatan, yang masih memberlakukan SKTM meskipun ada himbauan dan pengumuman dicabut.

Terpisah, Kepala Dinkes KB Kabupaten Sampang menegaskan, UHC tetap diberlakukan seperti sedia kala.

“Kami akan menindaklanjuti dan terus mentransformasi kebijakan Pemkab Sampang terbaru tersebut,” ucapnya.

Hal ini sebagai upaya agar semua Puskesmas tidak lagi menganggap bahwa pengguna UHC saat ini adalah khusus orang miskin saja, namun berlaku untuk masyarakat Sampang secara keseluruhan dan memberhentikan pemberlakuan syarat SKTM.

Tinggalkan Balasan