
Dapurrakyatnews – Pro – kontra soal calon tunggal dalam pilkada serentak, sampai sekarang masih mengundang tanggapan dari berbagai pihak. Ada yang tidak setuju karena dianggap membunuh proses demokrasi, sampai muncul dugaan adanya gerakan senyap memborong rekomendasi pencalonan dari partai politik pengusung di pusat dan menjegal calon yang lain.
Bagi mereka, munculnya calon tunggal adalah bentuk gagalnya partai politik dalam mencetak atau menyiapkan kader pemimpin yang handal, dalam merespon pergantian kepemimpinan dilevel daerah maupun pusat apapun tantangannya.
Partai politik harus siap dan tanggap merespon perkembangan zaman. Meskipun persoalan yang dihadapi partai bukan hanya masalah leadership, persoalan yang lain juga tidak kalah penting seperti politik anggaran yang wajib difahami dan kuasai setiap kader partai, hingga dibentuklah sekolah politik.
Disisi lain ada yang setuju dengan calon tunggal, karena pelaksanaan pilkada dengan munculnya calon tunggal, sisi positifnya tidak menyisakan gesekan dan ketegangan politik antar pendukung dilapisan bawah. Selain itu bisa menekan biaya politik dan bahkan bisa menekan adanya praktek money politik yang belakangan semakin liar tak terkendali. Realitas politik juga harus ditangkap dan disikapi oleh elit politik, agar rakyat tidak terjebak dalam pesimisme politik.
Masing-masing kelompok yang pro dan kontra mempunyai alasan yang kuat dan logis, tapi disitulah letak seninya politik dalam konteks berdemokrasi ala Indonesia. Semua sudah diatur dalam undang-undang dan peraturan turunannya. Meskipun tidak semua rakyat memahami pokok masalahnya. Disinilah pentingnya pendidikan politik etis bagi bangsa ini.
Sebagai santri, menyikapi pro – kontra soal calon tunggal dalam pilkada 2024 sangatlah sederhana. Dalam kaidah Fiqhiyyah sudah dijelaskan :
الأَصْلُ فِي الْمُعَامَلاَتِ اَلْإِبَاحَةُ إِلاَّ أَنْ يَدُلَّ دَلِيْلٌ عَلَى التَّحْرِيْمِ.
“Pada dasarnya, segala bentuk muamalat diperbolehkan kecuali ada dalil yang mengharamkannya atau meniadakan kebolehannya”.
Jadi, selagi tidak ada aturan yang melarang, manuver politik dalam bentuk apapun, adalah sah-sah saja hukumnya. Sebagai rakyat, kita tidak usah mikirin persoalan tersebut terlalu jauh. Santai saja !!!!
Wallahu a’lam.